Way Kanan, Lampung, Inti Fakta Nusantara — Polsek Baradatu Polres Way Kanan bersama masyarakat menggelar kegiatan Bakti Religi berupa kerja bakti membersihkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Makam Tua Kampung Gedung Rejo, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Sabtu (1/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak Jumat (31/7/2026) pukul 07.00 WIB tersebut menjadi wujud kepedulian Polri terhadap kebersihan lingkungan sekaligus mempererat sinergi bersama pemerintah kampung, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat.

Gotong Royong Bersihkan Area Makam

Kegiatan dipimpin Ps. Kapolsek Baradatu AKP Sunaryo dan diikuti personel Polsek Baradatu, Kepala Kampung Gedung Rejo beserta aparatur kampung, masyarakat setempat, serta organisasi kemasyarakatan GMBI.

Seluruh peserta bergotong royong memangkas pohon dan ranting, membersihkan rumput liar yang menutupi area makam, mengangkat sampah, serta merapikan lingkungan sekitar pemakaman agar lebih bersih, rapi, dan nyaman.

Ps. Kapolsek Baradatu AKP Sunaryo mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kebersihan lingkungan sekaligus mengajak masyarakat terus menjaga budaya gotong royong.

“Melalui kegiatan gotong royong ini, kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan, termasuk area pemakaman. Dengan lingkungan yang bersih, rapi, dan terang, masyarakat akan merasa lebih nyaman saat berziarah maupun melintas di sekitar lokasi,” ujar AKP Sunaryo.

Personel Polsek Baradatu bersama warga mengikuti bakti religi di Makam Tua Kampung Gedung Rejo, Way Kanan.

Kebersamaan personel Polsek Baradatu dan masyarakat saat bakti religi membersihkan Makam Tua Kampung Gedung Rejo, Way Kanan.

Perkuat Sinergi dan Kepedulian Lingkungan

Selain menciptakan lingkungan pemakaman yang lebih bersih dan terawat, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk penghormatan kepada para pendahulu serta memperkuat kebersamaan antara Polri dan masyarakat.

AKP Sunaryo berharap kegiatan bakti religi seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai wujud nyata sinergi antara Polri, pemerintah kampung, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan semangat gotong royong terus tumbuh sehingga tercipta lingkungan yang bersih, nyaman, serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif.


Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Haryadi

Editor: Han