Satreskrim Polres Pasuruan bersama Polsek Nongkojajar berhasil mengungkap kasus pencurian dua ekor sapi di Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, dengan mengamankan tiga terduga pelaku.
Pasuruan, Jawa Timur, Inti Fakta Nusantara — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Polda Jawa Timur bersama Unit Reskrim Polsek Nongkojajar berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dua ekor sapi yang terjadi di Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda pada Minggu (5/7/2026) dini hari.
Kasus ini terungkap setelah seorang peternak melaporkan kehilangan dua ekor sapi miliknya yang disimpan di kandang kawasan ladang. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis (2/7/2026) malam dan baru diketahui korban pada keesokan harinya saat hendak memberi pakan ternak.
Polres Pasuruan Ringkus Pelaku Jambret di Pasrepan |
Polres Pasuruan Ungkap Tiga Kasus Sabu, Empat Pengedar Diamankan
Korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp35 juta. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga dua ekor sapi tersebut diangkut menggunakan sebuah mobil pikap berwarna hitam yang digunakan pelaku untuk membawa hasil curiannya keluar dari lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Pasuruan bersama Unit Reskrim Polsek Nongkojajar langsung melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan saksi, hingga penelusuran terhadap kendaraan yang diduga digunakan pelaku.
Polisi Berhasil Amankan Tiga Terduga Pelaku
Hasil penyelidikan mengarah kepada tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Petugas kemudian melakukan penangkapan di sejumlah lokasi berbeda pada Minggu (5/7/2026) dini hari.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial PS, AP, dan H. Mereka kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Pasuruan.
Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian sapi tersebut guna mendukung proses penyidikan.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengatakan bahwa penyidik masih terus mendalami peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut.
“Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing tersangka guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Joko Suseno, Selasa (7/7/2026).
Polres Probolinggo Kota Amankan Komplotan Curanmor dan Pembobol Konter |
Polres Malang Ungkap Kasus Curanmor di Singosari
Tersangka Dijerat Pasal 477 KUHP
Atas dugaan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk memastikan kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang terlibat dalam aksi pencurian hewan ternak tersebut.
Polisi juga mendalami asal-usul penjualan ternak hasil curian, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang berperan sebagai penadah maupun pihak yang membantu proses distribusi hasil kejahatan.
Polres Pasuruan Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Polres Pasuruan Polda Jawa Timur mengimbau masyarakat, khususnya para peternak, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pencurian hewan ternak dengan memperkuat sistem pengamanan kandang maupun lingkungan sekitar.
Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan agar dapat segera dilakukan langkah-langkah pencegahan maupun penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak kriminalitas melalui penyelidikan yang profesional, respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, serta penguatan sinergi bersama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Suroyo
Editor: Han
