Pemusnahan barang bukti kokain oleh Polda Jawa Timur sebagai komitmen perang melawan narkoba.
Surabaya, Inti Fakta Nusantara — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain di depan Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (04/05/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, serta dihadiri unsur Forkopimda, BNN, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya.
Kapolda Jatim menyampaikan, sejak awal tahun 2026, Ditresnarkoba Polda Jatim telah mengungkap sebanyak 2.231 kasus narkoba dengan total 2.851 tersangka.
Dari pengungkapan tersebut, aparat berhasil menyita berbagai jenis barang bukti, di antaranya sabu seberat 72,77 kilogram, ganja 37,9 kilogram, kokain 22,22 kilogram, ekstasi 2.737 butir, serta ratusan ribu butir obat keras.
“Untuk kokain sendiri, jumlahnya mencapai 22,22 kilogram. Ini merupakan temuan yang sangat jarang dan menjadi perhatian serius,” ujar Irjen Pol Nanang.
Peta Kerawanan Narkoba Jatim
Kapolda Jatim juga memaparkan bahwa Kota Surabaya masuk kategori zona hitam dengan kontribusi 25,09 persen dari total kasus narkoba.
Wilayah Malang dan Sidoarjo masuk kategori tinggi, sementara daerah lainnya berada pada tingkat sedang hingga rendah.
Pengungkapan Kasus Narkotika di Jawa Timur
Ancaman Jalur Pesisir
Kapolda menyoroti temuan kokain dalam jumlah besar di wilayah pesisir Kabupaten Sumenep yang sebelumnya tergolong rendah kasus narkoba.
Hal ini menunjukkan potensi jalur masuk narkotika melalui wilayah pesisir yang dimanfaatkan jaringan internasional.
“Ini menjadi peringatan bahwa wilayah dengan kasus rendah bisa dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkoba,” tegasnya.
Barang bukti kokain tersebut awalnya ditemukan dengan berat kotor 27,83 kilogram, kemudian setelah proses pembersihan menjadi 22,226 kilogram berat bersih.
Hasil uji laboratorium forensik memastikan seluruh sampel positif mengandung kokain.
Barang bukti kemudian dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan, disaksikan langsung oleh seluruh pihak terkait.
Pengungkapan Kasus Narkoba di Wilayah Jatim
Kapolda Jatim juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sebagai bentuk sinergi dalam memberantas narkoba.
“Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Jawa Timur. Ini komitmen bersama demi menyelamatkan generasi bangsa,” pungkasnya.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Suroyo
Editor: Han
