Ilustrasi peristiwa dugaan pelarian Fajrin dari lantai dua Polsek Tamalate saat proses pemeriksaan berlangsung.
Makassar, Sulawesi Selatan, Inti Fakta Nusantara — Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di lingkungan Polsek Tamalate, Kota Makassar, setelah seorang pria bernama Fajrin diduga melarikan diri saat menjalani proses pemeriksaan awal oleh aparat kepolisian, Minggu malam (11/5/2026).
Fajrin disebut nekat melompat dari lantai dua gedung Polsek Tamalate usai mengetahui dirinya diduga akan ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh penyidik.
Kapolsek Tamalate H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., bersama jajaran kepolisian membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menjelaskan kronologi awal kejadian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.30 WITA saat proses pemeriksaan masih berlangsung. Namun, pada saat tertentu tim penyidik disebut sempat mengambil waktu istirahat sehingga pengawasan terhadap Fajrin menjadi tidak maksimal.
Diduga Kabur Bersama Bantuan Istri
Situasi tersebut diduga dimanfaatkan Fajrin untuk melarikan diri dari lingkungan kantor polisi. Saat itu, Fajrin diketahui belum berstatus sebagai tahanan resmi.
Pihak kepolisian juga menyebut istri Fajrin yang berada di lokasi diduga turut membantu proses pelarian dengan memantau situasi sekitar.
“Saat proses pemeriksaan berlangsung, yang bersangkutan memanfaatkan kelengahan petugas dan nekat melompat dari lantai dua gedung Polsek Tamalate,” ujar salah satu sumber kepolisian.
Tim Gabungan Lakukan Pengejaran
Usai mengetahui Fajrin lolos dari pengawasan, aparat kepolisian langsung melakukan pengejaran di sejumlah titik sekitar lokasi kejadian.
Polisi mengerahkan tim gabungan dari Resmob Polsek Tamalate, Jatanras Polrestabes Makassar, hingga Resmob Polda Sulawesi Selatan guna melakukan pencarian intensif terhadap keberadaan Fajrin.
Kapolsek Tamalate menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengejaran agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan mengerahkan seluruh kemampuan dan sumber daya untuk menemukan yang bersangkutan agar proses hukum bisa dilanjutkan,” tegasnya.
Polisi Imbau Masyarakat Tetap Tenang
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi terkait kasus tersebut.
Polisi memastikan seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, keberadaan Fajrin masih dalam proses pencarian dan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Redaksi IFN
Editor: Jam
