Skip to content
Logo Inti Fakta Nusantara (IFN)

Primary Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • TNI/POLRI
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Opini
Watch Video
  • Home
  • Hukum
  • Dua Tersangka Pengeroyokan di SPBU Camplong Masuk DPO, Polisi Masih Lakukan Pengejaran
  • Hukum

Dua Tersangka Pengeroyokan di SPBU Camplong Masuk DPO, Polisi Masih Lakukan Pengejaran

Polres Sampang menetapkan dua tersangka pengeroyokan di SPBU Camplong sebagai DPO. Polisi masih melakukan pengejaran untuk menuntaskan kasus tersebut.
admin1ifn 14 Januari 2026 2 minutes read
Petugas kepolisian melakukan penanganan kasus pengeroyokan di SPBU Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur

Poster resmi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sampang terkait kasus pengeroyokan di SPBU Camplong, Kabupaten Sampang.

Sampang, Jawa Timur, Inti Fakta Nusantara — Kepolisian Resor Sampang menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan di SPBU Camplong sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Penetapan tersebut dilakukan karena kedua tersangka belum memenuhi panggilan penyidik dan hingga kini belum berhasil diamankan.

Dua tersangka yang masuk dalam daftar DPO masing-masing berinisial A dan AD. Keduanya diduga terlibat dalam peristiwa pengeroyokan yang terjadi di SPBU Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, hingga mengakibatkan korban mengalami luka serius.

Baca Juga:

Penanganan Kasus Narkoba di Sampang Sesuai Prosedur, Satu Terduga DPO

Polisi menyatakan proses pengejaran terhadap para tersangka masih terus dilakukan. Upaya penelusuran dilakukan melalui pelacakan keberadaan tersangka serta pengembangan keterangan dari sejumlah saksi yang telah diperiksa penyidik.

Berdasarkan penelusuran IFN (Inti Fakta Nusantara), kasus ini menjadi perhatian publik karena peristiwa pengeroyokan terjadi di fasilitas pelayanan umum yang berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.

Plh Kasi Humas Polres Sampang menyampaikan bahwa penetapan DPO merupakan langkah prosedural setelah penyidik memastikan para tersangka tidak kooperatif. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui informasi terkait keberadaan tersangka.

Baca Juga:

Warga Kedungdung Jadi Korban Pencurian dengan Kekerasan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Menurut kepolisian, penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh proses penyidikan akan terus dilanjutkan hingga para tersangka berhasil diamankan dan diproses secara hukum.

Publik menaruh harapan agar penegakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan. Penyelesaian kasus ini dinilai penting untuk memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

IFN – Inti Fakta Nusantara akan terus memantau perkembangan kasus pengeroyokan di SPBU Camplong ini dan menyajikan informasi secara faktual serta berimbang sesuai kaidah jurnalistik.


Catatan Redaksi:
Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Han (Hairil Anwari)
Editor: Han

About the Author

admin1ifn

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Next: Pupuk Subsidi Disulap Jadi Ladang Untung, Aset Negara Diduga Raib: Dinas Pertanian Sampang Disorot Mahasiswa

Related Stories

Ilustrasi penanganan perkara dugaan tindak pidana asusila terhadap anak oleh Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan.
  • Hukum

Kasus Dugaan Asusila Anak Ditangani Unit PPA Polres Way Kanan, Satu ABH Diamankan

admin1ifn 26 Januari 2026 0
Ilustrasi sepasang orang mengaku wartawan membawa proposal sumbangan ke kantor desa pada malam hari
  • Hukum

Mengaku Wartawan, Sepasang Suami Istri Ajukan Proposal Sumbangan ke Desa Panyepen, Perangkat Desa Mengaku Resah

admin1ifn 23 Januari 2026 0
Konferensi pers Polres Sampang memaparkan capaian penanganan 304 perkara pidana sepanjang tahun 2025
  • Hukum

Polres Sampang Catat 304 Perkara Sepanjang 2025, Narkotika Masih Dominasi Penanganan

admin1ifn 17 Januari 2026 0

Recent Posts

  • JCW Jatim Sasar 10 Desa di Tambelangan, Sampang: Monev ADD/DD Digencarkan, Transparansi Jadi Harga Mati!
  • Prof. Dr. Sutan Nasomal Dorong Transparansi Dana Media di Lembaga Negara, Pers Pilar Demokrasi
  • Prof. Dr. Sutan Nasomal Yakin Pengurus MUI Jabar 2025–2030 Mampu Satukan Umat, Dedi Mulyadi Dorong Independensi
  • Diduga Tanpa Izin, Bangunan Industri Pencucian Sarang Burung Walet di Desa Lomaer Jadi Sorotan
  • Polres Sampang Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Strategis, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Januari 2026

Categories

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Layanan Publik
  • Nasional
  • Opini
  • Peristiwa
  • TNI/POLRI

You may have missed

Sauri Deputi JCW Jatim saat menyampaikan komitmen pengawasan dana desa di Tambelangan Sampang
  • Daerah

JCW Jatim Sasar 10 Desa di Tambelangan, Sampang: Monev ADD/DD Digencarkan, Transparansi Jadi Harga Mati!

admin1ifn 29 Januari 2026 0
Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., tokoh pers internasional dan pakar hukum internasional, saat menghadiri kegiatan resmi.
  • Nasional

Prof. Dr. Sutan Nasomal Dorong Transparansi Dana Media di Lembaga Negara, Pers Pilar Demokrasi

admin1ifn 28 Januari 2026 0
Pelantikan pengurus MUI Jawa Barat masa khidmat 2025–2030 di Bale Pakuan Bandung
  • Nasional

Prof. Dr. Sutan Nasomal Yakin Pengurus MUI Jabar 2025–2030 Mampu Satukan Umat, Dedi Mulyadi Dorong Independensi

admin1ifn 28 Januari 2026 0
Bangunan industri pencucian dan pembersihan sarang burung walet di Desa Lomaer, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, yang menyerupai ruko dan diduga belum mengantongi izin usaha.
  • Investigasi

Diduga Tanpa Izin, Bangunan Industri Pencucian Sarang Burung Walet di Desa Lomaer Jadi Sorotan

admin1ifn 28 Januari 2026 0
  • IFN – Inti Fakta Nusantara | Media Berita Nasional
© 2026 Inti Fakta Nusantara. All Rights Reserved. | MoreNews by AF themes.