Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor di Sidoarjo setelah mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV dari dua lokasi kejadian.
Bangkalan, Jawa Timur, Inti Fakta Nusantara — Jajaran Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat meresahkan masyarakat. Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV) dari dua lokasi kejadian perkara (TKP), polisi berhasil meringkus pelaku saat sedang tertidur lelap di tempat persembunyiannya di kawasan Candi, Kabupaten Sidoarjo.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan aparat kepolisian setelah dua aksi pencurian sepeda motor di wilayah Bangkalan Kota terekam jelas kamera CCTV dan menjadi perhatian masyarakat.
Pria Tragah Tewas, Polres Bangkalan Dalami Motif Pelaku |
Pelayanan Humanis Samsat Bangkalan Tuai Apresiasi Masyarakat
Analisis CCTV Ungkap Identitas Pelaku
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triyasworo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari hasil analisis rekaman CCTV di Jalan Letnan Mestu, Kelurahan Pejagan, Kabupaten Bangkalan.
Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat menjalankan aksinya dengan cepat dan terencana saat mencuri sepeda motor milik warga. Hasil analisis kemudian dibandingkan dengan rekaman CCTV dari lokasi pencurian lainnya di Jalan KH Mohammad Kholil yang sebelumnya sempat viral di media sosial.
“Dari hasil analisis CCTV dan penyelidikan yang kami lakukan, diketahui bahwa pelaku yang terekam di Jalan Letnan Mestu merupakan orang yang sama dengan pelaku pencurian sepeda motor di Jalan KH Mohammad Kholil yang sebelumnya juga viral di media sosial,” ujar AKP Eriek Triyasworo.
Kesamaan ciri-ciri pelaku dari dua rekaman CCTV tersebut menjadi petunjuk penting bagi Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan untuk melakukan pengembangan penyelidikan.
Petugas kemudian memetakan pergerakan pelaku, menelusuri jaringan yang diduga terlibat, hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai lokasi persembunyiannya di luar Kabupaten Bangkalan.
Forum Pemuda Bangkalan Laporkan Dugaan Pungli Dana BOS |
Sinergitas Kasi Humas Polres Bangkalan Bersama Insan Pers Terus Diperkuat
Pelaku Diciduk Saat Sedang Tertidur
Berbekal informasi tersebut, tim gabungan Satreskrim Polres Bangkalan bergerak menuju sebuah rumah di kawasan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Operasi penangkapan dilakukan secara senyap guna menghindari kebocoran informasi yang berpotensi menggagalkan proses penangkapan.
Saat petugas memasuki rumah yang menjadi lokasi persembunyian, pelaku diketahui sedang tertidur lelap. Kondisi tersebut membuat proses penangkapan berlangsung cepat tanpa adanya perlawanan dari tersangka.
“Kami bergerak cepat melakukan penggerebekan. Saat petugas masuk, pelaku sedang tidur nyenyak. Ia terkejut ketika dibangunkan dan tidak melakukan perlawanan saat diamankan,” terang AKP Eriek Triyasworo didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama.
Setelah diamankan, pelaku langsung diborgol dan dibawa menuju Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor yang diduga melibatkan dirinya.
Satu Rekan Pelaku Masih Buron
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkap bahwa tersangka tidak beraksi seorang diri. Dalam setiap aksi pencurian kendaraan bermotor, pelaku diduga bekerja sama dengan seorang rekannya yang hingga kini masih dalam pengejaran.
“Identitas rekan pelaku sudah kami kantongi dan saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami terus melakukan pengejaran hingga yang bersangkutan berhasil ditangkap,” tegas AKP Eriek.
Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan curanmor yang lebih luas serta keterlibatan pelaku dalam aksi serupa di wilayah lain.
Tim Media IFN dan Polres Bangkalan Perkuat Sinergi pada Momentum Harkitnas 2026 |
Pelayanan Humanis Samsat Bangkalan Diapresiasi Masyarakat
Polisi Amankan Barang Bukti dan Dalami Kasus
Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat menjalankan aksi kejahatan. Salah satu barang bukti utama yang disita ialah kunci T yang lazim digunakan pelaku curanmor untuk merusak rumah kunci kendaraan sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban.
Saat ini tersangka telah mendekam di Rumah Tahanan Polres Bangkalan dan dijerat dengan ketentuan pidana terkait tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, penyidik masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus curanmor lainnya, termasuk melacak keberadaan sepeda motor milik korban yang diduga telah dipindahtangankan kepada pihak lain.
Polres Bangkalan juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sebagai upaya bersama menekan angka pencurian kendaraan bermotor.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Syaiful Amin
Editor: Han
