Polisi Masih Dalami Motif dan Kronologi Lengkap
Kapolsek Tragah AKP Erwan Kurniawan menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap berbagai keterangan yang diperoleh dari lokasi kejadian maupun dari para saksi yang telah dimintai keterangan.
“Dugaan sementara keduanya memiliki hubungan kekerabatan. Namun motifnya masih kita dalami lagi,” ujar AKP Erwan Kurniawan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menegaskan bahwa penanganan perkara saat ini berada dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Bangkalan.
Menurutnya, penyidik terus mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Penyidik terus mengumpulkan keterangan saksi untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. Saat ini kami masih melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut,” terang Ipda Agung Intama saat ditemui di Mapolres Bangkalan, Kamis (04/06/2026).
Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun penyidik, terduga pelaku disebut sempat mendatangi rumah korban sekitar pukul 19.30 WIB. Setelah sempat berinteraksi dengan korban, diduga terjadi aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka serius.
Korban Meninggal Dunia, Polisi Imbau Masyarakat Tidak Berspekulasi
Akibat luka yang dideritanya, korban dilaporkan meninggal dunia. Namun demikian, polisi masih melakukan pendalaman terhadap seluruh fakta dan keterangan yang diperoleh di lapangan untuk memastikan kronologi kejadian secara lengkap.
Hingga berita ini diterbitkan, aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mendalami motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut. Polisi juga belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait status hukum maupun identitas lengkap terduga pelaku.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait motif maupun informasi yang belum terverifikasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Perkembangan kasus ini masih menunggu hasil penyelidikan lanjutan dari Satreskrim Polres Bangkalan. Aparat memastikan setiap informasi yang diperoleh akan diverifikasi secara profesional guna mengungkap peristiwa tersebut secara terang dan akuntabel.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Syaiful Amin
Editor: Han

