Petugas Satpas Polresta Malang Kota memberikan pendampingan khusus kepada penyandang disabilitas dalam proses pembuatan SIM difabel.
Malang Kota, Jawa Timur, Inti Fakta Nusantara — Komitmen Polresta Malang Kota Polda Jawa Timur dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif terus diwujudkan melalui pelayanan prioritas pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus bagi penyandang disabilitas.
Melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di Jalan Dr. Wahidin, Kota Malang, petugas memberikan pendampingan khusus kepada para pemohon difabel dari Komunitas Difa Jek Kota Malang selama proses ujian SIM berlangsung.
Pelayanan SIM Difabel Wujud Kesetaraan Hak
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana melalui Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Rio Angga Prasetyo menjelaskan bahwa pelayanan SIM Difabel merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan hak yang sama kepada seluruh warga negara untuk memperoleh legalitas berkendara.
Menurut AKP Rio Angga, pelayanan khusus tersebut merupakan implementasi arahan pimpinan Polri agar pelayanan publik semakin inklusif, humanis, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
“Kami memberikan pelayanan prioritas, pendampingan selama proses hingga ujian, sehingga rekan-rekan difabel dapat mengikuti seluruh tahapan dengan nyaman dan aman,” ujar AKP Rio Angga, Senin (22/6/2026).
Petugas Satpas Polresta Malang Kota secara khusus mendampingi pemohon difabel mulai dari proses registrasi, pemeriksaan administrasi, ujian teori hingga ujian praktik.
Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar tanpa mengurangi standar kompetensi yang harus dipenuhi oleh pemohon SIM.
Komunitas Difabel Apresiasi Polri
Program pelayanan tersebut mendapat sambutan positif dari Komunitas Difabel Ojek Online (Difa Jek) Kota Malang.
Sebanyak tujuh anggota komunitas mengikuti proses pembuatan SIM khusus difabel dan mendapatkan pendampingan selama tahapan pelayanan berlangsung.
Mewakili komunitas Difa Jek Kota Malang, Alfarizky menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Polri terhadap penyandang disabilitas yang membutuhkan legalitas berkendara untuk menunjang aktivitas serta pekerjaan mereka.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri dan Polresta Malang Kota yang sudah menjadi wadah dan memberi kesempatan teman-teman disabilitas untuk memperoleh SIM khusus difabel,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa program SIM Difabel sangat membantu para pengemudi ojek online penyandang disabilitas yang membutuhkan SIM sebagai syarat utama bekerja secara legal dan aman.
Kepemilikan SIM Difabel juga menjadi salah satu syarat penting bagi penyandang disabilitas yang ingin bergabung sebagai mitra platform transportasi maupun layanan pesan antar berbasis aplikasi.
Dorong Kemandirian dan Kesempatan Kerja
Alfarizky berharap program pelayanan seperti ini dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak penyandang disabilitas memiliki kesempatan untuk bekerja, berkarya, dan beraktivitas secara mandiri.
“Bagi driver ojol, SIM menjadi syarat mutlak. Karena itu kami berharap program pelayanan seperti ini terus berlanjut agar semakin banyak penyandang disabilitas punya kesempatan bekerja dan beraktivitas secara mandiri,” pungkasnya.
Program SIM Difabel yang dijalankan Polresta Malang Kota menjadi salah satu bentuk nyata pelayanan publik yang berorientasi pada kesetaraan, aksesibilitas, dan penghormatan terhadap hak-hak penyandang disabilitas.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Suroyo
Editor: Han
