Kegiatan doa bersama pelepasan calon jamaah haji Polres Sampang di Masjid Al-Rasyid tahun 2026.
Sampang, Inti Fakta Nusantara — Kepolisian Resor Sampang menggelar pengajian dan doa bersama dalam rangka pelepasan lima personel yang akan menunaikan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Kegiatan yang berlangsung khidmat di Masjid Al-Rasyid, Jumat (01/05/2026) pagi, dihadiri langsung Kapolres Sampang AKBP Hartono, didampingi Wakapolres Kompol Hery Kusnanto, serta jajaran pejabat utama dan personel.
Sebanyak lima anggota Polres Sampang mendapat kesempatan menunaikan ibadah haji tahun ini. Kegiatan doa bersama tersebut menjadi bentuk dukungan moral sekaligus spiritual dari institusi kepada para calon jamaah.
“Acara ini untuk mendoakan rekan-rekan agar selama menunaikan ibadah haji diberikan keselamatan, kekuatan, dan kelancaran, serta kembali sebagai haji yang mabrur,” ujar AKBP Hartono.
Dukungan Spiritual dan Harapan Kamtibmas
Selain sebagai bentuk kebersamaan, Kapolres juga menitipkan doa kepada para calon jamaah agar turut mendoakan Kabupaten Sampang tetap aman dan kondusif.
“Kami berharap saat di Tanah Suci, turut mendoakan agar situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sampang tetap aman dan damai,” tambahnya.
Tradisi Rutin Polres Sampang
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan bahwa kegiatan doa bersama ini merupakan tradisi rutin setiap ada anggota yang akan menunaikan ibadah haji.
“Ini bentuk dukungan moril agar mereka berangkat dengan tenang dan kembali membawa keberkahan bagi institusi dan masyarakat,” jelasnya.
Daftar Jamaah Haji Polres Sampang
Adapun lima personel yang akan berangkat ke Tanah Suci antara lain:
- Iptu Nur Fajri Alim (Kasat Reskrim)
- Aipda Jembrang Welly Adi Saputra (Satsamapta)
- Bripka Rahmad Argianto (Polsek Sampang)
- Brigadir M. R. Hidayat (Satreskrim)
- Bripda Ahmad Alfa Rizqi Abadi (Satsamapta)
Kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh personel Polres Sampang kepada rekan-rekan yang akan berangkat menunaikan ibadah haji.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Iyan
Editor: Han
