Kapolda Jatim menegaskan komitmen zero tolerance terhadap kekerasan seksual dalam seminar nasional di Surabaya.
Surabaya, Inti Fakta Nusantara — Polda Jawa Timur menegaskan komitmen kuat dalam memberantas kekerasan seksual melalui pendekatan hukum yang tegas sekaligus penguatan perlindungan terhadap korban.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto dalam Seminar Nasional bertema “Membangun Kesadaran dan Aksi Nyata Menghapus Kekerasan Seksual Berbasis Relasi Kuasa” yang digelar di Surabaya, Senin (27/04/2026).
Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan bahwa kekerasan seksual bukan lagi sekadar persoalan domestik, melainkan telah menjadi indikator penting kemajuan peradaban suatu bangsa.
“Dunia saat ini menuntut institusi keamanan untuk tidak hanya mahir dalam pengejaran pelaku, tetapi juga empatik dalam memahami trauma korban,” ujarnya.
Langkah Nyata dan Penanganan Kasus
Kapolda Jatim menyampaikan bahwa hingga empat bulan pertama tahun 2026, Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang telah menangani 97 laporan polisi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 67 laporan berasal dari tahun 2026 dan 27 perkara berhasil diselesaikan.
Menurutnya, angka tersebut mencerminkan upaya nyata dalam menyelamatkan martabat dan masa depan para korban.
“Di balik setiap angka itu ada nyawa dan masa depan yang harus kita lindungi,” tegasnya.
Penguatan Sistem dan Edukasi
Polda Jatim juga terus melakukan inovasi melalui penguatan sistem penanganan terpadu dengan melibatkan berbagai instansi seperti DP3AK, Dinas Sosial, serta lembaga perlindungan perempuan dan anak.
Selain itu, pendekatan preventif dilakukan melalui penyusunan modul edukasi bagi guru untuk mendeteksi dini potensi kekerasan seksual dan bullying di lingkungan sekolah.
“Guru adalah garda terdepan dalam perlindungan anak. Jika guru kuat, maka perlindungan anak akan semakin kokoh,” ungkap Kapolda.
Kapolda Jatim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
“Keamanan sejati adalah ketika kelompok yang paling rentan merasa aman. Kita wujudkan Jawa Timur yang zero tolerance terhadap kekerasan seksual,” pungkasnya.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Suroyo
Editor: Han
