Skip to content
Logo Inti Fakta Nusantara (IFN)

Primary Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • TNI/POLRI
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Opini
Watch Video
  • Home
  • Hukum
  • Dilaporkan Lebih Dulu, Zainul Arifin Serang Balik: Klaim Jadi Korban Pengeroyokan di Sidoarjo
  • Hukum
  • Kriminal

Dilaporkan Lebih Dulu, Zainul Arifin Serang Balik: Klaim Jadi Korban Pengeroyokan di Sidoarjo

Kasus pengeroyokan di Sidoarjo memasuki babak baru setelah Zainul Arifin melapor balik ke Polda Jawa Timur.
admin1ifn 22 April 2026 2 minutes read
Kasus pengeroyokan Sidoarjo dilaporkan ke Polda Jatim 2026

Kasus dugaan pengeroyokan di Sidoarjo dilaporkan ke Polda Jawa Timur dan kini memasuki proses hukum.

Surabaya, Inti Fakta Nusantara — Dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama atau pengeroyokan yang terjadi di wilayah Sidoarjo kini memasuki babak baru setelah salah satu pihak melaporkan balik ke Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Seorang warga Surabaya, Zainul Arifin (42), resmi melaporkan kasus tersebut dengan nomor LP/B/552/IV/2026/SPKT/Polda Jawa Timur pada Rabu (22/4/2026).

Zainul yang merupakan wiraswasta asal Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya, mengaku menjadi korban langsung dalam peristiwa tersebut.

Baca juga:
Kasus Pengeroyokan Lainnya Jadi Perhatian Publik

Peristiwa dugaan pengeroyokan itu terjadi pada 15 April 2026 di kawasan Jalan Taman Asri Selatan, sekitar putar balik Pondok Candra, Kelurahan Tambak Rejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Dalam laporannya, Zainul menyebut sejumlah nama sebagai terlapor, di antaranya Naiman dan H. Asmat alias Ahmad beserta pihak lainnya.

Bantah Tuduhan dan Klaim Jadi Korban

Kasus ini menjadi sorotan karena sebelumnya pihak lain lebih dahulu melaporkan kejadian serupa. Namun, Zainul dengan tegas membantah tudingan yang diarahkan kepada dirinya maupun rekan-rekannya.

“Yang melapor itu bukan korban, bahkan tidak dipukul sama sekali. Justru saya yang dikeroyok dan mengalami pemukulan,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa langkah pelaporan balik ini merupakan bentuk upaya untuk mencari keadilan sekaligus meluruskan fakta yang sebenarnya.

“Saya tidak akan diam. Karena yang jadi korban itu saya, jadi saya tetap melaporkan balik,” ujarnya.

Baca juga:
Penegakan Hukum Jadi Sorotan di Berbagai Daerah

Buka Ruang Damai, Siap Hadapi Pengadilan

Meski menempuh jalur hukum, Zainul mengaku tetap membuka ruang penyelesaian secara damai jika pihak terlapor menghendaki jalur kekeluargaan.

“Kalau mereka mau baik-baik, monggo, saya terima. Tapi kalau mau dibawa serius, silakan. Kita buktikan saja nanti di pengadilan mana yang benar dan mana yang salah,” ungkapnya.

Proses Hukum Berjalan

Laporan tersebut diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur dan telah diterbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) sebagai bukti resmi.

Kasus ini dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 262 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak kekerasan secara bersama-sama.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan maupun pemanggilan terhadap pihak-pihak yang dilaporkan.

Publik pun menantikan penanganan yang profesional dan transparan agar kebenaran dapat terungkap secara terang.


Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Suroyo

Editor: Han

About the Author

admin1ifn

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Perumda Tirta Jaya Mandiri Perluas Jaringan Air Bersih Sukabumi, Sasar Wilayah Rawan Kekeringan
Next: Aksi PMII Sampang Memanas, Desak Penertiban Tambang Ilegal dan Penegakan Hukum

Related Stories

Pengungkapan kasus sabu oleh Polres Sampang April 2026
  • Hukum

Polres Sampang Berhasil Ungkap Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan di Wilayah Kota

admin1ifn 26 April 2026
Polres Blitar Kota ungkap jaringan curanmor lintas wilayah dan amankan tersangka 2026
  • Hukum

Polres Blitar Kota Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Dua Pelaku Diamankan

admin1ifn 24 April 2026
Polres Sampang ungkap kasus pornografi 2026
  • Hukum

Polres Sampang Ungkap Kasus Pornografi, Pelaku Penyebar Video Diamankan

admin1ifn 24 April 2026

Recent Posts

  • Polres Sampang Berhasil Ungkap Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan di Wilayah Kota
  • Yonif 700 Raider Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan Personel dalam Kericuhan Demo UMI Makassar
  • HUT ke-27 Way Kanan, Camat Gunung Labuhan Tegaskan Komitmen SIKOP Lewat 3 Program Unggulan
  • Polres Blitar Kota Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Dua Pelaku Diamankan
  • Polres Sampang Ungkap Kasus Pornografi, Pelaku Penyebar Video Diamankan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026

Categories

  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Infrastruktur
  • Internasional
  • Investigasi
  • Keagamaan
  • Keamanan
  • Kebijakan
  • Kepolisian
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Laporan Khusus
  • Layanan Publik
  • Lingkungan
  • Media
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pemerintahan Desa
  • Pendidikan
  • Penertiban Usaha
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sampang
  • Sosial
  • TNI/POLRI
  • Tokoh
  • Uncategorized

You may have missed

Pengungkapan kasus sabu oleh Polres Sampang April 2026
  • Hukum

Polres Sampang Berhasil Ungkap Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan di Wilayah Kota

admin1ifn 26 April 2026
Yonif 700 Raider klarifikasi kericuhan UMI Makassar 2026
  • Peristiwa

Yonif 700 Raider Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan Personel dalam Kericuhan Demo UMI Makassar

admin1ifn 26 April 2026
Camat Gunung Labuhan Syaidan program SIKOP Way Kanan 2026
  • Pemerintahan

HUT ke-27 Way Kanan, Camat Gunung Labuhan Tegaskan Komitmen SIKOP Lewat 3 Program Unggulan

admin1ifn 25 April 2026
Polres Blitar Kota ungkap jaringan curanmor lintas wilayah dan amankan tersangka 2026
  • Hukum

Polres Blitar Kota Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Dua Pelaku Diamankan

admin1ifn 24 April 2026
  • IFN – Inti Fakta Nusantara | Media Berita Nasional
© 2026 Inti Fakta Nusantara. All Rights Reserved. | MoreNews by AF themes.