Pengurus BNPM Sampang saat konsolidasi sikapi polemik pesantren Madura.
Sampang, Inti Fakta Nusantara — Polemik pernyataan anggota DPR RI Komisi III, Abu Bakar Alhabsy, terkait dugaan keterlibatan lingkungan pondok pesantren dalam peredaran narkotika di Pulau Madura terus menuai reaksi dari berbagai pihak, Kamis (16/04/2026).
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Kabupaten Sampang turut menyampaikan sikap tegas dengan meminta adanya klarifikasi terbuka atas pernyataan tersebut.
Ketua DPD BNPM Sampang, H. Ibroni, menilai pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat karena dinilai bersifat umum dan tidak disertai penjelasan spesifik.
“Pernyataan seperti itu sangat tidak tepat jika disampaikan secara umum tanpa dasar yang jelas. Pondok pesantren selama ini justru menjadi bagian penting dalam pembinaan moral dan pendidikan masyarakat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Sekretaris DPD BNPM Sampang, Hairil Anwari, menegaskan bahwa setiap pernyataan pejabat publik seharusnya disampaikan secara hati-hati dan berbasis data, terutama jika berkaitan dengan institusi keagamaan.
“Jika memang ada kasus, seharusnya disampaikan secara spesifik, bukan digeneralisasi yang dapat menimbulkan stigma,” tegasnya.
BNPM Sampang juga menilai bahwa pesantren selama ini berperan aktif dalam membangun karakter masyarakat serta menjadi garda dalam mencegah berbagai penyimpangan sosial, termasuk penyalahgunaan narkotika.
Kondisi ini dinilai perlu dijaga agar tidak menimbulkan persepsi negatif yang berpotensi memicu ketegangan sosial di tengah masyarakat.
Atas polemik tersebut, BNPM Sampang mendesak agar Abu Bakar Alhabsy segera memberikan klarifikasi sekaligus melakukan tabayun secara terbuka bersama para ulama dan pimpinan pondok pesantren di Madura.
“Kami meminta klarifikasi terbuka dan tabayun agar persoalan ini tidak berlarut serta tidak menimbulkan kegaduhan,” ujar Hairil Anwari.
BNPM juga menyatakan bahwa langkah lanjutan, termasuk upaya hukum, dapat ditempuh apabila tidak terdapat respons yang memadai terhadap permintaan klarifikasi tersebut.
Di sisi lain, BNPM menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam pemberantasan narkotika, dengan melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat termasuk lembaga pendidikan seperti pesantren.
Pendekatan yang berbasis data dan komunikasi yang konstruktif dinilai menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik serta memperkuat upaya bersama dalam menghadapi permasalahan sosial.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Redaksi IFN
Editor: Han
