Kapolda Sulawesi Selatan memimpin upacara pemberian penghargaan dan PTDH terhadap personel di Mapolda Sulsel, Kamis (18/12/2025)
Makassar, Sulawesi Selatan, Inti Fakta Nusantara — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan memimpin upacara pemberian penghargaan dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personel Polda Sulsel. Upacara digelar sebagai bagian dari pembinaan personel serta penegakan disiplin di lingkungan kepolisian.
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pejabat utama Polda Sulsel serta personel gabungan. Pemberian penghargaan diberikan kepada anggota yang dinilai berprestasi dan menunjukkan dedikasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Sulsel juga memimpin prosesi PTDH terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Keputusan PTDH diambil melalui mekanisme yang berlaku serta berdasarkan prinsip kepastian hukum dan keadilan.
Kapolda menegaskan bahwa pemberian penghargaan dan sanksi merupakan bagian dari sistem manajemen sumber daya manusia Polri. Langkah tersebut bertujuan untuk mendorong profesionalisme, integritas, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Menurut Kapolda, setiap personel Polri dituntut untuk menjaga sikap, perilaku, dan kinerja sesuai dengan kode etik dan peraturan perundang-undangan. Pelanggaran serius tidak akan ditoleransi, sementara prestasi akan diberikan apresiasi secara terbuka.
Upacara ini diharapkan menjadi momentum refleksi bagi seluruh personel Polda Sulsel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga marwah institusi.
Catatan Redaksi:
Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah dan melayani hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Redaksi Inti Fakta Nusantara
Editor: Han
