Skip to content
Logo Inti Fakta Nusantara (IFN)

Primary Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • TNI/POLRI
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Opini
Watch Video
  • Home
  • Hukum
  • Polres Pasuruan Bongkar Tambang Sirtu Ilegal di Purwosari, Dua Pelaku Diamankan
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Pasuruan Bongkar Tambang Sirtu Ilegal di Purwosari, Dua Pelaku Diamankan

Tambang sirtu ilegal di Pasuruan dibongkar polisi, dua pelaku diamankan.
admin1ifn 3 April 2026 2 minutes read
Tambang ilegal Pasuruan dibongkar polisi

Lokasi tambang sirtu ilegal di Purwosari dipasangi garis polisi

Pasuruan, Inti Fakta Nusantara — Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jawa Timur membongkar aktivitas tambang sirtu ilegal di Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari, yang diduga merusak lingkungan dan merugikan negara.

Dalam operasi tersebut, dua pria berinisial MY dan SA diamankan saat tengah melakukan aktivitas pengerukan tanpa izin.

Baca juga:
Kasus Tambang Ilegal Juga Terjadi di Daerah Lain

Dua Pelaku Diamankan

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda M. Haryayassin, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan saat pelaku sedang beroperasi di lokasi tambang.

“Keduanya diamankan saat melakukan kegiatan tambang ilegal di Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari,” ujarnya.

Tidak Memiliki Izin

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa aktivitas tersebut tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah dari instansi berwenang.

Praktik ini diduga telah berlangsung cukup lama tanpa pengawasan, sehingga berpotensi merusak lingkungan serta merugikan pendapatan daerah.

Baca juga:
Regulasi Tambang Rakyat Masih Jadi Persoalan

Barang Bukti Diamankan

Petugas juga menyita dua unit alat berat yang digunakan untuk pengerukan sebagai barang bukti utama dalam kasus tersebut.

Seluruh alat berat telah diamankan guna mencegah upaya penghilangan barang bukti oleh pihak terkait.

Komitmen Penegakan Hukum

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adimas menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menindak tegas pelanggaran hukum di sektor pertambangan.

“Tambang tersebut tidak memiliki izin usaha pertambangan sehingga kami amankan lokasi dan para pelaku,” tegasnya.

Baca juga:
Tambang Sirtu Ilegal di Pasuruan Dibongkar Aparat

Ancaman Hukuman

Kedua tersangka terancam hukuman pidana sesuai undang-undang pertambangan mineral dan batu bara yang berlaku di Indonesia.

Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain atau aktor intelektual di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.

Dampak Lingkungan

Aktivitas tambang ilegal ini berpotensi merusak ekosistem, merusak infrastruktur, serta mengganggu keseimbangan lingkungan di wilayah Pasuruan.

Selain berdampak pada kerusakan lingkungan, aktivitas tanpa izin ini juga berpotensi menimbulkan kerugian negara dari sektor pendapatan daerah yang seharusnya diperoleh melalui perizinan resmi.

Penindakan yang dilakukan aparat menjadi langkah penting dalam menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Imbauan kepada Masyarakat

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas pengerukan ilegal di lingkungan sekitar.

Peran aktif masyarakat dinilai penting dalam mendukung pengawasan serta menjaga kelestarian lingkungan.

Penutup

Penegakan hukum terhadap tambang ilegal ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan aktivitas serupa tanpa izin resmi.


Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Suroyo

Editor: Han

About the Author

admin1ifn

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Polresta Malang Kota Siagakan 500 Personel Amankan Ibadah Jumat Agung dan Libur Panjang
Next: Puting Beliung Terjang Bondowoso, Respons Cepat Polri Tuai Apresiasi Warga

Related Stories

Pelaku jambret diamankan warga di Jalan Platuk Surabaya
  • Kriminal

Gerak Cepat Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Jambret di Platuk dari Amukan Massa

admin1ifn 3 April 2026
Kapolres Jember rilis kasus narkoba Maret 2026
  • Hukum

Polres Jember Amankan 18 Tersangka Narkoba Sepanjang Maret 2026, Sabu 35,99 Gram Disita

admin1ifn 3 April 2026
Polda Jatim terima penghargaan internasional satwa liar
  • Hukum
  • Lingkungan

Polda Jatim Raih Penghargaan USFWS, Sinergi Internasional Berantas Satwa Liar

admin1ifn 3 April 2026

Recent Posts

  • Gotong Royong Warga Kampung Kemu Banjit Perbaiki Jalan Secara Swadaya
  • Polres Ngawi Perkuat Silaturahmi dan Harkamtibmas Melalui Program Subuh Keliling
  • Gerak Cepat Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Jambret di Platuk dari Amukan Massa
  • Volume Kendaraan Masuk Malang Tembus 207 Ribu Saat Lebaran 2026, Polres Malang Catat Kenaikan 33,46 Persen
  • Pengamanan Berlapis di GKJW Bondowoso, Kapolres Pastikan Ibadah Aman dan Khidmat

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026

Categories

  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Infrastruktur
  • Internasional
  • Investigasi
  • Keagamaan
  • Keamanan
  • Kebijakan
  • Kepolisian
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Laporan Khusus
  • Layanan Publik
  • Lingkungan
  • Media
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pemerintahan Desa
  • Pendidikan
  • Penertiban Usaha
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sampang
  • Sosial
  • TNI/POLRI
  • Tokoh
  • Uncategorized

You may have missed

Warga gotong royong timbun jalan desa Kampung Kemu Banjit Way Kanan
  • Daerah

Gotong Royong Warga Kampung Kemu Banjit Perbaiki Jalan Secara Swadaya

admin1ifn 4 April 2026
Kapolres Ngawi Subuh Keliling bersama masyarakat
  • Sosial

Polres Ngawi Perkuat Silaturahmi dan Harkamtibmas Melalui Program Subuh Keliling

admin1ifn 3 April 2026
Pelaku jambret diamankan warga di Jalan Platuk Surabaya
  • Kriminal

Gerak Cepat Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Jambret di Platuk dari Amukan Massa

admin1ifn 3 April 2026
Arus kendaraan masuk Malang Lebaran 2026 exit tol Singosari
  • Peristiwa

Volume Kendaraan Masuk Malang Tembus 207 Ribu Saat Lebaran 2026, Polres Malang Catat Kenaikan 33,46 Persen

admin1ifn 3 April 2026
  • IFN – Inti Fakta Nusantara | Media Berita Nasional
© 2026 Inti Fakta Nusantara. All Rights Reserved. | MoreNews by AF themes.