Pelaku curanmor di Masjid Jrengik Sampang berhasil diamankan polisi beserta barang bukti dalam waktu kurang dari 24 jam. (Foto: Istimewa)
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Korban diketahui seorang pelajar berinisial K (17), warga Desa Bajur, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan. Saat itu, korban memarkir sepeda motornya di halaman masjid sebelum akhirnya diketahui hilang.
Motor Mahasiswa Sampang Digondol Maling
Tak berselang lama, tim Resmob Polres Sampang bergerak cepat melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban. Hasilnya, dalam waktu sekitar tujuh jam, pelaku berhasil diamankan.
Pelaku berinisial MB (36), warga Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, ditangkap di kediamannya pada Minggu malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Sampang, IPTU Nur Fajri Alim, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan intensif.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tersangka berhasil diamankan di wilayah Bangkalan beserta sejumlah barang bukti,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu unit Yamaha NMAX, serta kunci T yang digunakan untuk merusak kunci kendaraan.
Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Sampang
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak rumah kunci sepeda motor menggunakan kunci T, kemudian membawa kabur kendaraan tersebut.
“Tersangka mengakui perbuatannya. Motifnya untuk memiliki kendaraan tersebut dan rencananya akan dijual,” tambahnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Sampang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau aksi serupa di lokasi lain.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Rojali
Editor: Han
