Tim gabungan BPBD dan SAR melakukan pencarian dua warga yang diduga terseret arus Sungai Way Umpu di Way Kanan. (Foto: Istimewa)
Way Kanan, Inti Fakta Nusantara — Dua warga dilaporkan hilang setelah diduga terseret arus saat memancing di aliran Sungai Way Umpu, tepatnya di Kampung Segara Midar, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 14.15 WIB.
Kedua korban masing-masing berinisial PR dan MW, yang diketahui merupakan warga Way Umpu, Kecamatan Way Tuba.
Polisi Evakuasi Korban Irigasi di Way Kanan
Berdasarkan informasi yang berkembang, peristiwa terjadi saat kedua korban tengah memancing di sekitar aliran sungai. Namun, kondisi arus air diduga meningkat secara tiba-tiba sehingga menyeret keduanya ke aliran yang lebih dalam.
Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi sempat berupaya memberikan pertolongan awal. Namun, derasnya arus membuat upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Kedua korban hingga kini masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan di lokasi kejadian.
“Saya segera menghubungi tim SAR untuk melakukan pencarian,” ujar salah seorang warga setempat.
Tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Way Kanan bersama unsur SAR dan relawan telah diterjunkan ke lokasi guna melakukan pencarian dan penyisiran di sepanjang aliran Way Umpu.
Anggota BPBD Way Kanan, Leo Saputra, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa proses pencarian masih terus berlangsung dengan memperluas area penyisiran.
“Pencarian dilakukan secara intensif oleh tim gabungan BPBD dan Basarnas. Hingga saat ini, penyisiran telah mencapai sekitar 350 meter dari titik awal korban diduga hilang,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses pencarian akan terus dilanjutkan dengan mempertimbangkan faktor keselamatan tim, termasuk kondisi arus dan cuaca di lokasi kejadian.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar sungai, terutama ketika kondisi debit air berpotensi meningkat secara tiba-tiba.
Hingga berita ini diterbitkan, kedua korban masih dalam proses pencarian. Informasi akan terus diperbarui sesuai perkembangan di lapangan.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Rojali
Editor: Han
