Pekerjaan pemasangan jaringan pipa distribusi air bersih oleh PDAM Tirta Jaya Mandiri (TJM) di wilayah Cibadak dan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)
Sukabumi, Jawa Barat, Inti Fakta Nusantara — PDAM Tirta Jaya Mandiri (TJM) Kabupaten Sukabumi kembali memperkuat layanan air bersih melalui proyek pemasangan jaringan pipa baru di Kecamatan Cibadak dan Parungkuda pada 5 Februari 2026.
Langkah strategis ini menjadi bagian dari komitmen PDAM Sukabumi dalam meningkatkan kualitas distribusi air minum sekaligus memperluas cakupan pelayanan pada wilayah dengan pertumbuhan pelanggan yang signifikan di Kabupaten Sukabumi.
## Penguatan Infrastruktur Air Bersih Sukabumi
Direktur PDAM TJM Kabupaten Sukabumi, H. M. Kamaludin Zen, S.H., M.M., menjelaskan bahwa pembangunan jaringan pipa tersebut bertujuan meningkatkan kontinuitas, tekanan distribusi, serta kualitas layanan air bersih bagi pelanggan eksisting maupun calon pelanggan baru di Cibadak dan Parungkuda.
“Melalui proyek ini, kami berharap distribusi air bersih dapat berjalan lebih optimal dan merata, sehingga kebutuhan masyarakat akan air minum yang layak dapat terpenuhi dengan lebih baik,” ujarnya.
Secara teknis, proyek infrastruktur PDAM Sukabumi ini meliputi:
– Penggalian jalur pipa distribusi
– Pemasangan pipa utama dan sambungan rumah
– Pengujian sistem sebelum operasional penuh
Penguatan jaringan ini diharapkan mampu mendukung pertumbuhan kawasan permukiman serta sektor usaha di wilayah Sukabumi bagian selatan dan tengah.
PDAM Tirta Jaya Mandiri menegaskan bahwa pelaksanaan proyek tetap memperhatikan standar keselamatan kerja serta meminimalkan dampak terhadap aktivitas warga sekitar.
Manajemen PDAM Sukabumi juga mengimbau masyarakat di wilayah terdampak agar mendukung kelancaran pekerjaan. Jika terjadi gangguan sementara selama proses pembangunan, pihak PDAM menyampaikan permohonan maaf serta memastikan proyek selesai sesuai jadwal.
Dengan penguatan infrastruktur air bersih ini, PDAM Tirta Jaya Mandiri Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan air minum yang berkelanjutan, berkualitas, dan merata bagi masyarakat Sukabumi.
Penulis: Yanti Karyawati
Editor: Han
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
