Temanggung, Jawa Tengah, Inti Fakta Nusantara — LAZNAS WIZ kembali menyalurkan amanah fidyah kepada masyarakat yang berhak menerima. Pada Ahad (5/7/2026), program penyaluran dilaksanakan di Desa Lembujati, Kabupaten Temanggung, serta di Panti Yatim Muhammadiyah Children Centre (MCC).

Penyaluran tersebut menyasar para dhuafa di pelosok Desa Lembujati dan anak-anak yatim yang tinggal di panti asuhan putra maupun putri Muhammadiyah. Bantuan berupa makanan siap santap diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan konsumsi para penerima manfaat sekaligus menghadirkan kebahagiaan bagi mereka.

LAZNAS WIZ Hadirkan Kepedulian bagi Dhuafa dan Anak Yatim

Fasilitator Program LAZNAS WIZ, Yosep Firmansyah, menjelaskan bahwa panti asuhan menjadi salah satu lokasi prioritas penyaluran karena kebutuhan dasar anak-anak asuh harus tetap terpenuhi setiap hari.

“Meskipun aktivitas belajar sedang libur, kebutuhan makan anak-anak di panti tentu tidak ikut libur. Karena itu, kami memilih menyalurkan sebagian amanah fidyah di Muhammadiyah Children Centre agar manfaatnya dapat dirasakan oleh anak-anak yatim yang setiap hari membutuhkan dukungan dari para dermawan,” ujarnya.

Di Desa Lembujati, kebahagiaan juga dirasakan para penerima manfaat. Salah seorang warga, Mbah Roni, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya.

“Alhamdulillah, saya senang sekali. Baru kali ini ada program seperti ini di desa kami. Jarang sekali ada pembagian makanan siap santap untuk warga,” ungkapnya.

Komitmen Menyalurkan Amanah Secara Tepat Sasaran

Program penyaluran fidyah ini merupakan bagian dari komitmen LAZNAS WIZ dalam memastikan amanah para muzakki tersalurkan secara tepat sasaran kepada mereka yang berhak menerima. Dengan menjangkau wilayah pelosok dan lembaga pengasuhan anak yatim, manfaat fidyah diharapkan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.

LAZNAS WIZ juga mengajak masyarakat untuk terus berbagi melalui berbagai program zakat, infak, sedekah, dan fidyah. Setiap amanah yang dititipkan akan disalurkan secara profesional, transparan, dan tepat sasaran sehingga mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi umat.


Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Suharman

Editor: Han