Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengecam keras tindakan pengrusakan dan pembakaran di depan Gedung Grahadi Surabaya serta mendukung penegakan hukum tegas.
Surabaya, Jawa Timur, Inti Fakta Nusantara — Aliansi Madura Indonesia (AMI) secara resmi mengutuk keras tindakan sejumlah oknum massa aksi demonstrasi yang diduga berupaya melakukan pengrusakan fasilitas umum dan pembakaran di kawasan depan Gedung Grahadi, Surabaya, pada Sabtu (27/6/2026).
Insiden tersebut memicu sorotan tajam terhadap batas-batas kebebasan berpendapat di muka umum. AMI menegaskan bahwa meskipun menyampaikan aspirasi adalah hak konstitusional, pelaksanaannya wajib dilakukan secara bertanggung jawab, tertib, dan damai tanpa disertai tindakan anarkis yang merugikan masyarakat.
Demokrasi Tidak Boleh Dirusak dengan Anarkisme
Ketua Umum AMI menekankan bahwa tindakan pengrusakan dan upaya pembakaran tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Perbuatan tersebut dinilai mencederai nilai-nilai demokrasi, merusak citra gerakan masyarakat sipil, serta berpotensi menimbulkan kerugian materiil bagi negara dan masyarakat luas.
“Kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang wajib dihormati dan dilindungi. Namun demikian, hak tersebut harus dilaksanakan secara bertanggung jawab, tertib, damai, serta tidak disertai tindakan anarkis,” ujar perwakilan AMI dalam pernyataannya.
AMI juga mengajak seluruh elemen masyarakat, aktivis, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, dan kelompok lainnya untuk tetap mengedepankan cara-cara yang santun dan bermartabat demi terciptanya iklim demokrasi yang sehat dan kondusif di Jawa Timur.
Dukung Aparat Usut Tuntas Oknum Pelaku
Menanggapi insiden tersebut, Aliansi Madura Indonesia menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan tindakan melawan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan dinilai sangat diperlukan guna menjaga stabilitas keamanan serta memberikan efek jera kepada para pelaku agar tidak terulang di masa depan.
Hingga berita ini diterbitkan, situasi di sekitar Gedung Grahadi berangsur kondusif berkat sigapnya jajaran kepolisian dalam mengamankan lokasi dan mencegah eskalasi kekerasan lebih lanjut.
Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kilogram Kokain
Demokrasi harus dijaga dengan dialog, argumentasi, dan penghormatan terhadap hukum, bukan dengan tindakan kekerasan, pengrusakan, maupun pembakaran yang hanya akan merugikan semua pihak.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Suroyo
Editor: Han
