Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat konferensi pers pengungkapan 320 kasus 3C dan kejahatan jalanan yang berhasil diungkap jajaran Polda Jatim selama Mei 2026.
Surabaya, Jawa Timur, Inti Fakta Nusantara — Komitmen Polda Jawa Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) melalui program Jogo Jatim kembali dibuktikan dengan keberhasilan mengungkap 320 kasus tindak pidana 3C dan kejahatan jalanan selama periode Mei 2026.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim bersama 39 Polres jajaran dalam memberantas berbagai tindak kriminal yang meresahkan masyarakat di wilayah Jawa Timur.
319 Tersangka Diamankan
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto mengungkapkan bahwa dari total 320 kasus yang berhasil diungkap, polisi mengamankan 319 tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ratusan kasus tersebut terdiri dari 219 kasus pencurian, 46 kasus penganiayaan, 35 kasus pengeroyokan, 11 kasus penyalahgunaan senjata api, senjata tajam dan bahan peledak, enam kasus pemerasan, serta tiga kasus premanisme.
“Kami telah memerintahkan seluruh jajaran, baik Direktorat Reserse Kriminal Umum maupun 39 Polres di satuan wilayah untuk melakukan tindakan cepat dan mengungkap seluruh kejahatan yang berkaitan dengan 3C serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat,” kata Irjen Pol Nanang Avianto saat konferensi pers di Gedung Mahameru Polda Jatim, Selasa (2/6/2026).
Satgas URC Dibentuk untuk Menekan Kriminalitas
Dalam upaya menekan angka kriminalitas, Polda Jatim mengerahkan Satgas yang melibatkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Jatim bersama URC Polres jajaran.
Melalui satuan tugas tersebut, kepolisian berupaya memburu pelaku maupun jaringan kejahatan jalanan, termasuk sindikat pencurian dan pelaku penyalahgunaan senjata yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
“Target utama kami adalah menangkap pelaku maupun sindikat curas, curat, curanmor, street crime, serta penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak yang meresahkan masyarakat,” terang Irjen Nanang.
Ratusan Barang Bukti Disita
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan maupun sarana yang digunakan para pelaku.
Barang bukti yang diamankan meliputi 100 unit kendaraan roda dua, 12 unit kendaraan roda empat, 72 barang elektronik, uang tunai sebesar Rp46.145.647, emas seberat 10 gram, 25 senjata tajam, satu pucuk senjata api, serta delapan butir amunisi.
Penyitaan barang bukti tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyidikan guna memperkuat pembuktian terhadap para tersangka yang diamankan.
Polres Malang dan Surabaya Dominasi Pengungkapan
Berdasarkan hasil evaluasi selama Mei 2026, wilayah dengan jumlah pengungkapan kasus terbanyak berasal dari Polres Malang, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Polda Jatim juga terus melakukan pemetaan terhadap daerah rawan kejahatan sebagai langkah pencegahan sekaligus strategi penindakan yang lebih efektif.
Menurut Kapolda, pemetaan tersebut penting untuk memastikan kehadiran polisi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Masyarakat Diminta Aktif Gunakan Layanan 110
Polda Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan atau menjadi korban tindak kriminal di lingkungan sekitar.
“Semakin cepat informasi masuk kepada kami, maka semakin cepat pula anggota di lapangan dapat melakukan tindakan. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 dan terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Irjen Nanang.
Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan insan media yang selama ini aktif memberikan informasi kepada kepolisian sehingga membantu proses pengungkapan berbagai kasus kriminal.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kontribusi positif. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan dengan lebih cepat,” pungkasnya.
Keberhasilan pengungkapan 320 kasus selama Mei 2026 menjadi salah satu bukti keseriusan Polda Jawa Timur dalam menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui langkah penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Suroyo
Editor: Han
