Patroli Pleton Siaga Polres Pasuruan Kota menyasar sejumlah titik rawan balap liar dan gangguan kamtibmas.
Kota Pasuruan, Inti Fakta Nusantara — Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur menggelar Patroli Pleton Siaga menyusul adanya laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar dan peredaran minuman keras (miras) yang meresahkan, Minggu (10/5/2026) dini hari.
Patroli terpadu tersebut dipimpin Kabag SDM Polres Pasuruan Kota Kompol Nanang Fendi Dwi Susanto dan melibatkan personel gabungan Pleton Siaga Polres Pasuruan Kota.
Turut mengikuti patroli tersebut Kasat Binmas AKP Saiful Anam, Kasat Resnarkoba AKP Rony Margas, Kanit Gakkum IPTU Dzulkifli, serta 20 personel gabungan.
Sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas menjadi sasaran patroli, di antaranya Jalan Panglima Sudirman, Jalan KH Mansyur, Jalan Dr Wahidin, Jalan Pahlawan, Jalan A Yani, hingga kawasan Pelabuhan.
Amankan Motor dan Miras
Dari hasil patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan belasan unit sepeda motor tanpa dokumen resmi serta botol berisi minuman keras siap edar.
Kompol Nanang Fendi Dwi Susanto mengatakan patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
“Kami hadir untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan masyarakat terhadap gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Di Jalan KH Mansyur, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, petugas mengamankan tujuh unit sepeda motor tanpa dokumen sah.
Sementara di wilayah hukum Polsek Keboncandi, personel kembali mengamankan tujuh unit sepeda motor tanpa dokumen resmi.
“Total kendaraan sepeda motor ada 14 unit kami amankan di Mapolres Pasuruan Kota guna dilakukan penindakan,” pungkasnya.
Polres Tegaskan Tidak Beri Ruang Pelaku Kriminal
Di lokasi terpisah, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly menegaskan patroli pleton siaga merupakan bentuk respon cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat terkait balap liar, miras, dan potensi gangguan kamtibmas lainnya.
“Kegiatan patroli ini merupakan bentuk respon cepat Polres Pasuruan Kota terhadap aduan masyarakat terkait balap liar, peredaran miras, dan potensi gangguan kamtibmas lainnya,” terang AKBP Titus.
Ia menegaskan Polres Pasuruan Kota akan terus meningkatkan patroli demi menciptakan situasi aman dan kondusif bagi masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kriminal yang meresahkan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” tegasnya.
Polres Pasuruan Kota juga mengimbau masyarakat agar aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor melalui kantor polisi terdekat maupun layanan hotline 110 apabila menemukan tindak kejahatan.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Suroyo
Editor: Han
