Bidpropam Polda Jatim melakukan supervisi dan pemeriksaan kelayakan senjata api dinas di Polres Bondowoso.
Bondowoso, Inti Fakta Nusantara — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur menggelar supervisi intensif terhadap kelayakan senjata api dinas di lingkungan Polres Bondowoso, Rabu (6/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan internal guna memastikan penggunaan senjata api berjalan profesional, aman, dan sesuai prosedur.
Supervisi yang berlangsung di depan Gudang Senjata Api Logistik Polres Bondowoso dipimpin langsung oleh Plt Kasubdit Provos Bidpropam Polda Jatim AKBP Iswahab, S.H. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., Wakapolres, Kabaglog, Kasipropam, serta seluruh personel pemegang senjata api termasuk dari Polsek jajaran.
Baca juga: Polres Bondowoso Gelar Lomba Olah TKP Hari Bhayangkara ke-80
Pemeriksaan Senjata dan Administrasi Dilakukan Menyeluruh
Dalam pelaksanaannya, tim Bidpropam melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kondisi fisik dan administrasi seluruh inventaris senjata api dinas.
Pemeriksaan meliputi kebersihan laras, fungsi mekanisme senjata, kesesuaian nomor seri dengan data administrasi, hingga kelengkapan dokumen kepemilikan dan penggunaan senjata api.
Selain itu, inventarisasi amunisi juga dilakukan secara detail, mencakup amunisi tajam, amunisi karet, dan amunisi hampa untuk memastikan jumlah serta kelayakan operasional sesuai standar yang berlaku.
“Pemeriksaan ini penting untuk menjamin kesiapan operasional sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran prosedur dalam penggunaan senjata api dinas,” ujar Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo.
Tujuh Senjata Api Dinyatakan Tidak Layak Pakai
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tercatat sebanyak 337 pucuk senjata api laras panjang diperiksa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 320 pucuk dinyatakan layak pakai, sedangkan tujuh pucuk lainnya dinyatakan tidak layak operasional.
Sementara itu, sebanyak 419 pucuk senjata api genggam seluruhnya berada dalam kondisi baik dan terawat.
Untuk inventaris amunisi, tim supervisi mencatat total sebanyak 112.111 butir amunisi yang terdiri dari 83.663 butir amunisi tajam, 18.918 butir amunisi karet, dan 9.530 butir amunisi hampa.
Baca juga: Polda Jatim Gelar Apel Besar Sabuk Kamtibmas Libatkan 186 Ribu Mitra
Pengawasan Ketat untuk Cegah Penyalahgunaan
Sebagai tindak lanjut dari hasil supervisi, Bidpropam Polda Jatim memberikan sejumlah rekomendasi kepada jajaran Polres Bondowoso.
Beberapa langkah yang dilakukan di antaranya teguran langsung kepada personel yang kurang maksimal dalam perawatan senjata api, penarikan sementara senjata bagi anggota yang administrasinya kedaluwarsa, hingga penjadwalan ulang tes psikologi bagi personel yang masa berlaku sertifikasinya akan habis.
“Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat disiplin dan tanggung jawab personel dalam penggunaan senjata api,” jelas AKBP Iswahab.
Kegiatan supervisi tersebut diharapkan mampu memperkuat profesionalisme anggota Polri sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Suroyo
Editor: Han
