Polres Bojonegoro bersama Perhutani dan kelompok tani menanam jagung di lahan hutan sebagai dukungan ketahanan pangan.
Bojonegoro, Inti Fakta Nusantara — Polres Bojonegoro Polda Jawa Timur menunjukkan peran aktif dalam mendukung program ketahanan pangan nasional dengan mengoptimalkan lahan kosong menjadi kebun produktif melalui penanaman jagung dan ketela.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Cabang Bojonegoro, Perum Perhutani KPH Bojonegoro, serta kelompok tani di lahan hutan Petak 127b, RPH Sampang, BKPH Dander, Kabupaten Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi YKB ke-46 sekaligus wujud nyata dukungan terhadap program pemerintah.
“Penanaman jagung ini untuk mendukung dan mewujudkan ketahanan pangan,” ujarnya, Senin (27/04/2026).
Sinergi untuk Produktivitas Lahan
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres bersama Ketua YKB Cabang Bojonegoro Ny. Dita Afrian turut menyerahkan pupuk secara simbolis kepada kelompok tani sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan produksi pertanian.
Menurutnya, kolaborasi antara kepolisian, Perhutani, Bhayangkari, dan masyarakat menjadi kunci dalam mengoptimalkan pemanfaatan lahan hutan secara produktif dan berkelanjutan.
“Kami berharap program ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Dukung Kesejahteraan Petani
Ketua YKB Cabang Bojonegoro Ny. Dita Afrian berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban petani, khususnya pada awal masa tanam.
Dengan dukungan tersebut, petani diharapkan mampu meningkatkan hasil panen secara optimal.
Sementara itu, Wakil Administratur Bojonegoro Barat Perum Perhutani, Kiswanto, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus membuka akses pengelolaan hutan bagi masyarakat.
“Kami siap berkolaborasi dan mendukung program ketahanan pangan bersama Kepolisian dan pemerintah,” ujarnya.
Program ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Bojonegoro.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Suroyo
Editor: Han
