Petugas melakukan pemusnahan bahan peledak
Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 346 buah petasan dari berbagai ukuran serta bahan petasan (bubuk) yang tergolong berbahaya.
Fenomena penggunaan petasan saat Ramadan dan menjelang Idul Fitri kerap menjadi perhatian di berbagai daerah di Indonesia, karena berpotensi menimbulkan ledakan berbahaya hingga korban jiwa.
Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.
Pemusnahan dilakukan oleh Tim Jibom Gegana Brimob Polda Jawa Timur dengan prosedur keamanan yang ketat dan sesuai standar operasional.
Kabag Ops Polres Tulungagung Kompol Maga menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan selama kurang lebih 30 hari di bulan Ramadan bersama jajaran Polsek.
“Ada sekitar 22,15 kg bahan peledak dan 346 petasan hasil penindakan selama kurang lebih 30 hari di bulan suci Ramadan bersama jajaran Polsek, kami lakukan pemusnahan,” ujarnya, Selasa (24/03/2026).
Ia menambahkan bahwa sebagian besar temuan berasal dari wilayah hukum Polsek jajaran, dengan jenis petasan berukuran besar hingga bahan peledak yang masih dalam tahap perakitan.
Mayoritas pelaku yang terlibat dalam kasus petasan tersebut diketahui merupakan anak-anak usia 10 hingga 15 tahun.
Untuk itu, kepolisian lebih mengedepankan pendekatan pembinaan dengan mengembalikan anak-anak tersebut kepada orang tua serta mengajak peran aktif keluarga dalam pengawasan.
Selain itu, para pelaku diketahui mendapatkan pengetahuan pembuatan petasan dari internet serta membeli bahan secara daring melalui berbagai platform.
Sementara itu, untuk pelaku dewasa tetap dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kompol Maga menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi korban jiwa maupun kerugian materiil akibat penggunaan petasan.
“Alhamdulillah, sejauh ini di wilayah Tulungagung tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian akibat petasan. Ini merupakan hasil dari langkah preventif dan patroli yang kami lakukan,” pungkasnya.
Peringatan ini menjadi penting mengingat penggunaan bahan peledak secara ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain di sekitarnya.
Diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas keberimbangan serta menyajikan informasi berdasarkan fakta di lapangan sesuai Undang-Undang Pers.
Penulis: Suroyo
Editor: Han
