Dua terduga pelaku curanmor diamankan warga setelah tertangkap saat beraksi di Surabaya. (Foto: Ilustrasi)
Dua pria berinisial FYP warga Semolowaru dan WH warga Bulak Kenjeran, Surabaya, diamankan warga setelah diduga tertangkap tangan hendak membawa kabur sepeda motor milik korban.
Kejadian curanmor di Surabaya ini kembali menambah daftar kasus kriminalitas jalanan yang menjadi perhatian masyarakat, terutama pada malam hari di kawasan permukiman padat.
Aksi kedua pelaku gagal total setelah dipergoki langsung oleh korban dan warga sekitar, hingga memicu pengejaran dan berujung pada penangkapan di lokasi kejadian.
Kapolsek Wonokromo KOMPOL Eko Aprianto membenarkan adanya peristiwa penangkapan dua terduga pelaku curanmor tersebut.
“Betul soal penangkapan dua pelaku, keduanya sempat dihajar massa,” ujar Kompol Eko kepada awak media, Senin (23/03/2026).
Ia menjelaskan, kejadian bermula saat korban bernama Salsabila berada di dalam rumah dan mendengar teriakan “maling” dari luar.
Saat keluar, korban melihat dua orang telah berusaha membawa kabur sepeda motor Honda Beat yang terparkir di depan rumah setelah diduga merusak rumah kontak kendaraan.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran hingga kedua terduga pelaku berhasil ditangkap.
Dalam proses penangkapan tersebut, kedua terduga pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian.
Akibat kejadian tersebut, kedua pelaku mengalami luka di beberapa bagian tubuh dan kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur untuk mendapatkan perawatan.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2022 dengan nomor polisi L 2085 ABQ.
Kompol Eko Aprianto menambahkan bahwa saat ini kedua terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Masih dilakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan di lokasi kejadian lain, serta status pelaku apakah residivis atau tidak,” jelasnya.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah perkotaan, sehingga masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal.
Kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta menyajikan informasi berdasarkan fakta sesuai Undang-Undang Pers.
Penulis: Suroyo
Editor: Han
