Penetapan ini menjadi acuan bagi umat Islam di Indonesia dalam melaksanakan Hari Raya Idul Fitri secara serentak.
Sidang isbat merupakan agenda rutin tahunan pemerintah untuk menentukan awal bulan Syawal berdasarkan hasil pemantauan hilal (rukyatul hilal) di berbagai wilayah di Indonesia, yang dikombinasikan dengan metode hisab atau perhitungan astronomi.
Pelaksanaan sidang dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya perwakilan organisasi masyarakat Islam, ahli astronomi, perwakilan DPR, serta instansi terkait lainnya.
Proses sidang diawali dengan pemaparan posisi hilal oleh para ahli, dilanjutkan dengan laporan hasil rukyat dari berbagai daerah, kemudian ditutup dengan musyawarah dan pengambilan keputusan.
“Berdasarkan hasil hisab dan rukyatul hilal yang telah dilakukan, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Menteri Agama dalam konferensi pers.
Dengan penetapan tersebut, masyarakat dapat melaksanakan malam takbiran pada Jumat malam (20 Maret 2026) dan melaksanakan salat Idul Fitri secara serentak keesokan harinya.
Momen Idul Fitri menjadi waktu yang dinantikan untuk mempererat silaturahmi, berkumpul bersama keluarga, serta saling memaafkan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan selama perayaan Idul Fitri, serta memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat.
Dengan adanya kepastian ini, diharapkan perayaan Idul Fitri dapat berlangsung dengan khidmat, aman, dan kondusif di seluruh wilayah Indonesia.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab sesuai UU Pers.
Penulis: Supriadi
Editor: Han
