Skip to content
Logo Inti Fakta Nusantara (IFN)

Primary Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • TNI/POLRI
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Opini
Watch Video
  • Home
  • Daerah
  • GASI Angkat Polemik Legalitas Asmaraloka Resto & Cafe ke Pemprov Jawa Timur
  • Daerah

GASI Angkat Polemik Legalitas Asmaraloka Resto & Cafe ke Pemprov Jawa Timur

admin1ifn 4 Maret 2026 2 minutes read
Surat DPMPTSP Kabupaten Sampang tentang tanggapan klarifikasi status perizinan Asmaraloka Resto dan Cafe Camplong kepada organisasi GASI

Surat resmi DPMPTSP Kabupaten Sampang tertanggal 3 Maret 2026 terkait tanggapan klarifikasi status perizinan Asmaraloka Resto & Cafe yang ditujukan kepada Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI). (Dok: Istimewa)

Sampang, Inti Fakta Nusantara — Polemik terkait legalitas Asmaraloka Resto & Cafe yang berlokasi di kawasan pesisir Pantai Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, memasuki tahapan baru.

Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) menyatakan telah membawa persoalan tersebut ke tingkat provinsi. Langkah ini diambil setelah GASI menilai penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Sampang belum sepenuhnya menjawab substansi yang menjadi perhatian publik.

Baca Juga:

Pupuk Subsidi di Sampang Disorot Mahasiswa

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sampang melalui DPMPTSP Kabupaten Sampang menyampaikan bahwa usaha tersebut telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). Namun dalam keterangan yang sama juga disebutkan masih terdapat sejumlah persyaratan dasar perizinan yang perlu dikoordinasikan dan dilengkapi oleh pihak pengelola usaha.

Ketua GASI, Achmad Rifa’i, menilai bahwa NIB bukan satu-satunya unsur yang menentukan legalitas operasional, terlebih bangunan usaha tersebut berdiri secara permanen di kawasan pesisir.

“Selain aspek reklamasi dan pemanfaatan ruang laut, publik juga perlu memperoleh kejelasan apakah bangunan tersebut telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Bangunan permanen tanpa PBG berpotensi menimbulkan persoalan administrasi,” ujarnya, Selasa (03/03).

Ia menambahkan, apabila masih terdapat kekurangan dalam persyaratan dasar perizinan, maka kejelasan terkait izin reklamasi, kesesuaian tata ruang, serta PBG menjadi hal yang penting untuk disampaikan secara terbuka.

Berita Terkait:

JCW Jatim Lakukan Monev ADD dan Dana Desa di Tambelangan Sampang

Atas dasar tersebut, GASI telah mengirimkan surat klarifikasi kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur guna meminta penjelasan mengenai status reklamasi dan pemanfaatan ruang laut di lokasi usaha dimaksud. Dalam surat tersebut, GASI memberikan tenggat waktu selama 10 hari kerja untuk memperoleh jawaban tertulis.

Langkah ini menandai eskalasi polemik yang sebelumnya berada di tingkat kabupaten. Selain aspek perizinan ruang laut, legalitas bangunan melalui PBG juga dinilai sebagai bagian penting untuk memastikan seluruh prosedur telah dipenuhi sebelum operasional usaha berjalan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi yang disampaikan secara terbuka mengenai status izin reklamasi maupun PBG bangunan Asmaraloka Resto & Cafe yang diketahui telah diresmikan pada Kamis, 12 Februari 2026.


Penulis: Tim
Editor: Redaksi IFN

Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

About the Author

admin1ifn

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Safari Ramadan Dewi Asmara di Desa Batu Nunggal Sukabumi, Bagikan Sembako untuk Warga
Next: Polres Sampang Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu di Ketapang, Kurir Berinisial S Diamankan

Related Stories

Warga gotong royong timbun jalan desa Kampung Kemu Banjit Way Kanan
  • Daerah

Gotong Royong Warga Kampung Kemu Banjit Perbaiki Jalan Secara Swadaya

admin1ifn 4 April 2026
Apel pengecekan personel Lanudad Gatot Soebroto usai Lebaran 2026 di Way Tuba Way Kanan Lampung
  • Daerah
  • TNI/POLRI

Apel dan Halal Bihalal Usai Lebaran, Danlanudad Gatot Soebroto Tegaskan Kesiapan Personel

admin1ifn 27 Maret 2026
Bazar Takjil UMKM Halal di Alun-Alun Trunojoyo Sampang dipadati masyarakat jelang H-2 Idul Fitri 1447 H.
  • Ekonomi
  • Daerah

Bazar Takjil UMKM Halal Sampang Tetap Ramai Jelang Lebaran, Warga Berburu Kuliner hingga Ikuti Game Berhadiah

admin1ifn 18 Maret 2026

Recent Posts

  • Gotong Royong Warga Kampung Kemu Banjit Perbaiki Jalan Secara Swadaya
  • Polres Ngawi Perkuat Silaturahmi dan Harkamtibmas Melalui Program Subuh Keliling
  • Gerak Cepat Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Jambret di Platuk dari Amukan Massa
  • Volume Kendaraan Masuk Malang Tembus 207 Ribu Saat Lebaran 2026, Polres Malang Catat Kenaikan 33,46 Persen
  • Pengamanan Berlapis di GKJW Bondowoso, Kapolres Pastikan Ibadah Aman dan Khidmat

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026

Categories

  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Infrastruktur
  • Internasional
  • Investigasi
  • Keagamaan
  • Keamanan
  • Kebijakan
  • Kepolisian
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Laporan Khusus
  • Layanan Publik
  • Lingkungan
  • Media
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pemerintahan Desa
  • Pendidikan
  • Penertiban Usaha
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sampang
  • Sosial
  • TNI/POLRI
  • Tokoh
  • Uncategorized

You may have missed

Warga gotong royong timbun jalan desa Kampung Kemu Banjit Way Kanan
  • Daerah

Gotong Royong Warga Kampung Kemu Banjit Perbaiki Jalan Secara Swadaya

admin1ifn 4 April 2026
Kapolres Ngawi Subuh Keliling bersama masyarakat
  • Sosial

Polres Ngawi Perkuat Silaturahmi dan Harkamtibmas Melalui Program Subuh Keliling

admin1ifn 3 April 2026
Pelaku jambret diamankan warga di Jalan Platuk Surabaya
  • Kriminal

Gerak Cepat Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Jambret di Platuk dari Amukan Massa

admin1ifn 3 April 2026
Arus kendaraan masuk Malang Lebaran 2026 exit tol Singosari
  • Peristiwa

Volume Kendaraan Masuk Malang Tembus 207 Ribu Saat Lebaran 2026, Polres Malang Catat Kenaikan 33,46 Persen

admin1ifn 3 April 2026
  • IFN – Inti Fakta Nusantara | Media Berita Nasional
© 2026 Inti Fakta Nusantara. All Rights Reserved. | MoreNews by AF themes.