Pergantian pejabat Kasat Reskrim Polres Way Kanan untuk memperkuat kinerja penegakan hukum tahun 2026.
Upacara tersebut dipimpin langsung Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto dan dihadiri jajaran pejabat utama, para Kapolsek, personel kepolisian, serta unsur Bhayangkari.
Dalam prosesi tersebut, jabatan Kasat Reskrim resmi diserahterimakan dari AKP Eko Heri Susanto kepada Iptu Riswanto sebagai bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier di lingkungan Polri.
“Mutasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier serta upaya menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian,” ujar AKBP Didik Kurnianto.
Regenerasi dan Penguatan Kinerja
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan kontribusi dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Way Kanan.
Kepada pejabat baru, ia berharap agar segera beradaptasi serta mampu meningkatkan kinerja penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas.
Harapan Pelayanan Publik
Dengan adanya pergantian kepemimpinan ini, diharapkan lahir semangat baru dalam meningkatkan pelayanan publik serta responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat.
Polres Way Kanan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penegakan hukum yang berorientasi pada profesionalitas dan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung tertib dan penuh khidmat sebagai bagian dari agenda internal organisasi Polri dalam menjaga kualitas pelayanan dan kinerja institusi.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: rojali
Editor: Han
