Morowali, Sulawesi Tengah, Inti Fakta Nusantara — Ustadz Ambo Angka memimpin musyawarah pembentukan pengurus Majelis Raudhatul Jannah Cabang Morowali untuk masa bakti 2026–2032, Selasa (6/10/2026) malam. Dalam kepengurusan tersebut, Ketua DPW LBH CCI Sulawesi Tengah, Suharman, A.Md., CFLE., CLA., tercatat sebagai anggota Bidang Hukum/Advokat yang dikoordinasikan Sukardin, S.H.
Pertemuan berlangsung mulai pukul 21.00 WITA hingga Rabu (7/10/2026) pukul 00.00 WITA. Para peserta membahas pembagian tanggung jawab pengurus, kebutuhan administrasi organisasi, serta arah kegiatan majelis setelah kepengurusan dibentuk.
Bagi jemaah, Ustadz Ambo Angka memiliki peran sebagai guru sekaligus pembimbing langsung kegiatan keagamaan. Pembentukan pengurus baru diharapkan membantu menata aktivitas pembelajaran dan koordinasi antarpengurus, tanpa mengubah fungsi pembinaan yang selama ini dijalankan.
Salah satu materi yang dipelajari di lingkungan majelis ialah kitab Awaluddin Ma’rifatullah. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pendalaman ajaran agama Islam dan pembinaan jemaah yang berlangsung dalam lingkungan Majelis Ma’rifatullah Wa Ma’rifaturrosul Nurul Islam Wa Iman.
Di luar pembelajaran, kegiatan sosial juga menjadi perhatian majelis. Penyaluran bantuan kepada santri di Yayasan Panti Asuhan Hidayatullah, Desa Umpanga, Kecamatan Bungku Barat, Morowali, termasuk kegiatan yang terdokumentasi dan berkaitan dengan kepedulian kepada masyarakat.

Suharman dalam Bidang Hukum dan Susunan Pengurus
Keterlibatan Suharman mempertemukan dua peran organisasi yang berbeda. Ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia (DPW LBH CCI) Sulawesi Tengah, sedangkan dalam Majelis Raudhatul Jannah Cabang Morowali ia menjadi anggota Bidang Hukum/Advokat.
Bidang Hukum/Advokat dipimpin Sukardin, S.H., dengan Suharman dan Yasin Al Mubarak sebagai anggota. Penempatan tersebut merupakan bagian dari pembagian tugas kepengurusan, bukan pengangkatan Suharman sebagai ketua bidang.
Suharman, Sukardin, dan sejumlah peserta rapat turut menaruh perhatian pada penyelesaian administrasi organisasi. Pembahasan meliputi kejelasan tugas pengurus, tertib pengelolaan kelembagaan, dan perlunya koordinasi agar program majelis dapat dijalankan sesuai tanggung jawab masing-masing.
Dalam urusan kelembagaan, koordinasi dengan yayasan pusat dan instansi pemerintah terkait dibahas sesuai kewenangannya. Untuk pendaftaran majelis taklim, ketentuan Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2019 menjadi rujukan yang perlu diperhatikan melalui Kantor Kementerian Agama; pembahasan itu tidak berarti seluruh proses administrasi telah selesai.
Adapun kepengurusan cabang dipimpin Muhammad Unir, S.Kom., sebagai ketua dan H. Asgar Ali, S.Ag., sebagai wakil ketua. Busrawil Nawir dipercaya sebagai sekretaris dengan Sumarni sebagai wakil sekretaris, sedangkan posisi bendahara dipegang Dra. Hj. Nurjannah, M.Pd., didampingi Alimuddin sebagai wakil bendahara.
Jajaran penasihat meliputi H. Asriadi, Muis Pammu, Rustawan Pombala, Safaruddin, H. Silahuddin Karim, Hj. Saidah, dan Hj. Nursidah. Dalam pembagian kerja, bidang kemajelisan dikoordinasikan Jamaluddin; usaha dan dana oleh Hj. Patmawati, S.Pd.; konsumsi oleh Busrawati; prasarana/humas oleh Diong; dan transportasi oleh Muhamad Hamzah.
Tiga bidang lain adalah Hukum/Advokat yang dikoordinasikan Sukardin, S.H., Dokumentasi oleh Irsyad, serta Keamanan oleh Indra. Dengan demikian, ada delapan bidang dalam susunan tugas yang dibahas pada pembentukan kepengurusan tersebut.
Kegiatan Sosial dan Hubungan dengan Majelis Pusat
Pada Rabu (7/10/2026), kegiatan sosial juga mencatat 27 orang sebagai sasaran penerima bantuan sembako. Dokumentasi penyaluran memperlihatkan pemberian paket kebutuhan pokok kepada warga; data yang tersedia menyebut angka sasaran, sehingga tidak digunakan untuk mengklaim seluruh penerima telah menerima bantuan.

Majelis Raudhatul Jannah Cabang Morowali memiliki hubungan kelembagaan dengan Yayasan Raudhatul Jannah Nurul Islam Wa Iman yang berkedudukan di kawasan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Di tingkat pusat, kegiatan majelis berada di bawah pimpinan Kiai Jumeri Dahri.
Pembentukan pengurus periode 2026–2032 di Morowali menjadi bagian dari penataan kegiatan cabang, mulai dari pembelajaran keagamaan, koordinasi bidang, hingga kepedulian sosial. Peran Ustadz Ambo Angka dalam pembinaan dan keterlibatan Suharman pada Bidang Hukum/Advokat tercatat sebagai dua unsur berbeda dalam susunan tersebut.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

