Tim gabungan TNI-Polri, BPBD, dan Basarnas melakukan pencarian dua warga hanyut di Sungai Way Umpu di Way Kanan. (Foto: Istimewa)
Way Kanan, Inti Fakta Nusantara — Camat Way Tuba, Johanis, turun langsung meninjau proses pencarian dua warga yang dilaporkan hanyut di aliran Sungai Way Umpu, Kampung Segara Midar, Kecamatan Blambangan Umpu, Jumat (27/3/2026).
Kehadiran camat di lokasi bertujuan memberikan dukungan moril kepada keluarga korban serta memastikan koordinasi antar unsur berjalan optimal dalam proses pencarian.
Memasuki hari kedua, tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Way Kanan, serta Basarnas masih melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai.
Dua korban yang masih dalam pencarian diketahui bernama Mawan (19) dan Feri (23), warga Kecamatan Way Tuba.
Kronologi Kejadian
Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto melalui Kapolsek Blambangan Umpu AKP Yudhianto menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Menurut keterangan yang dihimpun, korban bersama sejumlah rekannya hendak memancing dan mencoba menyeberangi sungai dengan cara berenang di tengah arus yang cukup deras.
“Diduga salah satu korban kehabisan tenaga saat berada di tengah sungai. Dua rekannya berusaha memberikan pertolongan, namun keduanya justru ikut terseret arus. Sementara satu orang lainnya berhasil menyelamatkan diri,” ujar AKP Yudhianto.
Polisi Evakuasi Korban di Way Kanan
Proses Pencarian
Upaya pencarian melibatkan sinergi petugas dan relawan setempat sejak hari pertama kejadian. Namun, kondisi arus Sungai Way Umpu yang cukup deras menjadi kendala utama dalam proses penyisiran.
Hingga Jumat sore sekitar pukul 17.00 WIB, kedua korban belum ditemukan.
“Pencarian dihentikan sementara dan akan dilanjutkan kembali besok pagi dengan memperluas area penyisiran,” tambahnya.
Dengan mempertimbangkan faktor keselamatan serta kondisi cuaca, tim gabungan memutuskan menghentikan sementara operasi pencarian.
Imbauan Pemerintah
Pemerintah Kecamatan Way Tuba bersama pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di sekitar sungai, terutama ketika arus sedang tinggi.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Rojali
Editor: Han
