Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah saat menyalurkan bantuan CPP kepada masyarakat di Umpu Semenguk
Blambangan Umpu, Inti Fakta Nusantara — Pemerintah Kabupaten Way Kanan meluncurkan penyaluran Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) periode Februari–Maret 2026 di Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Umpu Semenguk, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya perwakilan Bulog, Kepala Dinas Sosial Edi Supriyanto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Riva Adi Candra, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan, Camat Umpu Semenguk Barusman, serta Kepala Kampung Bumi Ratu Taufik Hidayat.
Program Nasional untuk Ketahanan Pangan
Dalam sambutannya, Bupati Ayu Asalasiyah menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari kebijakan Badan Pangan Nasional, dengan data penerima yang dikelola oleh Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan.
Menurutnya, bantuan tersebut ditujukan kepada masyarakat kategori desil 1 hingga desil 5 atau kelompok miskin dan miskin ekstrem.
Pada tahap ini, tercatat sebanyak 238 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan.
Rincian Bantuan CPP
Adapun bantuan yang disalurkan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk masing-masing KPM selama periode dua bulan, yakni Februari hingga Maret 2026.
Program ini diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas ketahanan pangan masyarakat serta mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat.
“Kami berharap penyaluran bantuan ini dapat berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Ayu Asalasiyah.
Pengawasan dan Imbauan
Pemerintah Kabupaten Way Kanan juga mengimbau petugas di lapangan untuk mengedepankan pelayanan yang baik serta menjaga ketertiban selama proses distribusi.
Selain itu, masyarakat penerima manfaat diminta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan guna mendukung kelancaran penyaluran bantuan.
Program bantuan pangan seperti CPP ini juga menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan, di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.
Penutup
Program CPP ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat serta memastikan kebutuhan pangan dasar tetap terpenuhi secara berkelanjutan.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Rojali
Editor: Han
