Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso bersama jajaran pemerintah daerah saat pelepasan 42 ASN yang memasuki masa purnabakti periode Januari hingga Juni 2026.
Metro, Lampung, Inti Fakta Nusantara — Pemerintah Kota (Pemkot) Metro secara resmi melepas 42 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purnabakti atau Batas Usia Pensiun (BUP) periode 1 Januari hingga 1 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Pemerintah Kota Metro, Selasa (2/6/2026), dipimpin langsung oleh Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso.
Selain sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para ASN selama bertahun-tahun, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi publik mengenai pentingnya tata kelola kepegawaian, perlindungan hak pensiun, dan pembaruan administrasi kependudukan yang sesuai ketentuan hukum.
Pemkot Metro Pastikan Hak Pensiun ASN Terlindungi
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro, Elmanani, menjelaskan bahwa proses pensiun ASN dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dan telah dipersiapkan jauh sebelum masa purnabakti tiba.
Menurutnya, sejumlah regulasi menjadi landasan utama pelaksanaan pensiun ASN, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang telah diperbarui melalui PP Nomor 17 Tahun 2020, serta regulasi Badan Kepegawaian Negara terkait pemberian pertimbangan teknis pensiun PNS.
Dari total 42 ASN yang memasuki masa purnabakti, rinciannya terdiri dari Januari sebanyak 7 orang, Februari 9 orang, Maret 6 orang, April 6 orang, Mei 4 orang, dan Juni sebanyak 10 orang.
Adapun jabatan yang ditinggalkan mencakup 18 jabatan struktural, 8 jabatan fungsional tertentu, serta 16 guru dan pengawas pendidikan.
Rakor UPZ OPD dan Sekolah di Sukabumi Bahas Program Tugas Pembantu Baznas 2025-2026
Polres Sampang Sertijab Pejabat Strategis Pelayanan Publik
Layanan Adminduk Terintegrasi Permudah ASN Purnabakti
Salah satu inovasi yang diperkenalkan dalam kegiatan tersebut adalah layanan administrasi kependudukan (Adminduk) terintegrasi yang melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Metro.
Melalui layanan ini, ASN yang memasuki masa pensiun dapat langsung melakukan pembaruan status pekerjaan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dari status Pegawai Negeri Sipil menjadi pensiunan.
Langkah tersebut bertujuan untuk mempermudah pengurusan berbagai hak administratif, termasuk layanan dana pensiun dan berbagai kebutuhan administrasi lainnya setelah memasuki masa purnabakti.
Inovasi tersebut juga menjadi bentuk edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemutakhiran data kependudukan agar seluruh layanan publik dapat diakses secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.
Forum Komunikasi Publik RSUD Mohammad Zyn Sampang Evaluasi Pelayanan
Pelayanan SPPG Tohpati Bergizi Way Kanan Perkuat Komunikasi Publik
Transisi Jabatan BKAD Berjalan Lancar
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Metro juga melaksanakan serah terima jabatan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Metro.
Jabatan yang sebelumnya diemban oleh Supriyadi diserahterimakan kepada Ade Erwinsyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BKAD Kota Metro.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan pelayanan publik dan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal meskipun terjadi pergantian pejabat karena memasuki masa pensiun.
Wali Kota Metro: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian
Dalam sambutannya, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menegaskan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian seseorang kepada masyarakat.
“Masa pensiun bukan akhir dari proses aktivitas dan pengabdian. Semangat dan optimisme harus tetap menyala. Kontribusi seorang pensiunan justru semakin nyata dan diperlukan saat terjun langsung di tengah kehidupan bermasyarakat,” ujar Bambang.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh ASN yang telah mendedikasikan tenaga, pikiran, dan pengabdiannya selama bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Metro.
Menurutnya, pengalaman dan keteladanan para ASN purnabakti tetap menjadi modal sosial yang berharga bagi pembangunan daerah dan kehidupan masyarakat.
Hardiknas 2026: Pendidikan SDM Unggul Jadi Fokus di Sampang
Masudi Hadiwijaya Dorong Program Mama Mau Naik Kelas untuk Tingkatkan SDM
Kegiatan pelepasan ASN purnabakti ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Metro dalam menghormati pengabdian aparatur negara sekaligus memastikan hak-hak administratif dan pelayanan publik tetap berjalan secara optimal melalui sistem birokrasi yang tertib dan berkelanjutan.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, akurasi informasi, keberimbangan pemberitaan, serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Haryadi
Editor: Han
