Upacara peringatan HUT ke-27 Way Kanan berlangsung khidmat di Lapangan Korpri Pemkab Way Kanan.
Way Kanan, Inti Fakta Nusantara — Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 tahun 2026 di Lapangan Korpri Pemkab setempat pada Senin (27/4/2026).
Peringatan ini menjadi momentum refleksi perjalanan daerah sekaligus penegasan arah pembangunan ke depan yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked, menyampaikan bahwa usia 27 tahun merupakan perjalanan panjang yang penuh dinamika dan hasil kerja keras seluruh elemen masyarakat.
Ia mengapresiasi berbagai capaian pembangunan, mulai dari sektor infrastruktur, pelayanan publik, hingga peningkatan perekonomian masyarakat.
Meski demikian, Bupati Ayu mengingatkan bahwa tantangan pembangunan ke depan akan semakin kompleks seiring perkembangan global dan teknologi.
Untuk itu, ia menegaskan pentingnya tema peringatan tahun ini, yakni “Sinkronisasi dan Kolaborasi Pembangunan”.
“Keberhasilan pembangunan tidak dapat dilakukan secara parsial. Harus terpadu, terarah, dan saling bersinergi antar semua pihak,” tegasnya.
Empat Fokus Pembangunan
Dalam arah kebijakan ke depan, Bupati Ayu memaparkan empat poin utama yang harus menjadi perhatian bersama, yaitu meningkatkan kualitas perencanaan berbasis kebutuhan riil masyarakat, memastikan tidak terjadi tumpang tindih program antar instansi, mendorong partisipasi aktif masyarakat, serta memanfaatkan teknologi untuk mempercepat pelayanan publik.
Ia juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, saya yakin kita mampu membawa Way Kanan menjadi daerah yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya.
Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran Forkopimda, pejabat Pemkab Way Kanan, serta berbagai elemen masyarakat yang turut merayakan hari jadi kabupaten berjuluk Bumi Ramik Ragom tersebut.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Junaidi
Editor: Han
