Skip to content
Logo Inti Fakta Nusantara (IFN)

Primary Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • TNI/POLRI
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Opini
Watch Video
  • Home
  • Nasional
  • Pengendalian PMK Diperkuat, Pemprov Lampung Genjot Vaksinasi dan Edukasi Peternak Jelang Iduladha 2026
  • Nasional

Pengendalian PMK Diperkuat, Pemprov Lampung Genjot Vaksinasi dan Edukasi Peternak Jelang Iduladha 2026

Pemprov Lampung memperkuat pengendalian PMK melalui vaksinasi massal dan edukasi peternak guna menjaga kesehatan ternak jelang Iduladha 2026.
admin1ifn 26 Maret 2026 2 minutes read
Rapat koordinasi pengendalian PMK Pemprov Lampung bersama dinas peternakan kabupaten kota

Rapat koordinasi kesehatan hewan Pemprov Lampung bersama dinas peternakan kabupaten/kota dalam percepatan pengendalian PMK. (Foto: Istimewa)

Lampung, Inti Fakta Nusantara — Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat upaya pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan menggenjot vaksinasi serta edukasi kepada peternak menjelang Hari Raya Iduladha 2026.

Langkah ini diawali dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Kesehatan Hewan pada 10 Februari 2026 yang melibatkan dinas terkait dari 15 kabupaten/kota serta stakeholder di bidang peternakan dan kesehatan hewan.

Baca juga:
Polisi Evakuasi Korban Terjatuh di Irigasi Way Kanan

Ratusan Ribu Dosis Vaksin Disiapkan

Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan alokasi vaksin PMK sebanyak 338.000 dosis yang akan didistribusikan dalam dua tahap, yakni Januari–Maret dan Juni–Agustus 2026.

Pada tahap awal, sebanyak 169.000 dosis telah diterima, dengan distribusi mencapai 100.000 dosis dan realisasi vaksinasi sebanyak 61.739 dosis atau sekitar 61 persen per 16 Maret 2026.

Distribusi lanjutan direncanakan mulai awal April 2026 guna memperluas cakupan vaksinasi di wilayah sentra ternak.

Petugas melakukan vaksinasi PMK pada sapi di Lampung jelang Iduladha 2026
Petugas kesehatan hewan melakukan vaksinasi PMK pada ternak sapi sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit. (Foto: Istimewa)

Penguatan Obat dan Desinfektan

Selain vaksin, Pemprov Lampung juga menerima bantuan obat-obatan dan desinfektan dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI.

Bantuan tersebut meliputi antibiotik, analgesik, multivitamin, obat cacing, serta desinfektan yang akan didistribusikan bersamaan dengan vaksin tahap berikutnya.

Baca juga:
Polisi Sosialisasikan Penerimaan Polri 2026 di Way Kanan

PMK Sangat Menular

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merupakan penyakit virus yang menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi.

Penyakit ini memiliki tingkat penularan sangat tinggi, bahkan dapat mencapai 100 persen dari populasi, meskipun tingkat kematian relatif rendah pada ternak dewasa.

Penularan dapat terjadi melalui udara, kontak langsung, peralatan yang terkontaminasi, hingga mobilitas manusia dan transportasi.

Langkah Pencegahan dan Pengendalian

Upaya pengendalian dilakukan melalui pembatasan lalu lintas ternak, peningkatan biosecurity, terapi suportif, serta vaksinasi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Vaksinasi dilakukan minimal pada umur ternak 3 bulan, dilanjutkan dosis kedua setelah 6 minggu, serta pengulangan setiap 6 bulan atau 1 tahun tergantung jenis vaksin.

Edukasi Peternak Diperkuat

Selain vaksinasi, pemerintah juga mengintensifkan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada peternak.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi peternak dalam mencegah penyebaran PMK, seperti yang dilakukan di Desa Tegal Yoso, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur.

Khusus Lampung Timur, alokasi vaksin tahun 2026 mencapai 40.000 dosis, dengan distribusi awal 6.500 dosis dan tambahan 6.000 dosis pada awal April.

Upaya ini diharapkan mampu menjaga Lampung sebagai lumbung ternak nasional sekaligus menjamin keamanan pasokan hewan kurban menjelang Iduladha 2026.


Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menyampaikan informasi berdasarkan data resmi serta menjunjung asas keberimbangan sesuai Undang-Undang Pers.

Penulis: Rojali
Editor: Han

About the Author

admin1ifn

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Residivis Pengedar Sabu Dibekuk di Surabaya, Satresnarkoba Sita Barang Bukti dan Kejar Pemasok
Next: Apel dan Halal Bihalal Usai Lebaran, Danlanudad Gatot Soebroto Tegaskan Kesiapan Personel

Related Stories

Sinergi Polda Jatim dan Pramuka dalam program ketahanan pangan
  • Nasional

Polda Jatim dan Pramuka Perkuat Sinergi Cetak Generasi Muda Produktif Dukung Ketahanan Pangan

admin1ifn 2 April 2026
Ilustrasi prajurit TNI misi perdamaian Lebanon
  • Nasional

Insan Pers Indonesia dan Prof Sutan Nasomal Sampaikan Duka atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

admin1ifn 1 April 2026
IMG-20260327-WA0018
  • Nasional

Polres Pelabuhan Tanjungperak Gelar KRYD Kawal Arus Balik di Terminal GSN

admin1ifn 27 Maret 2026

Recent Posts

  • Gotong Royong Warga Kampung Kemu Banjit Perbaiki Jalan Secara Swadaya
  • Polres Ngawi Perkuat Silaturahmi dan Harkamtibmas Melalui Program Subuh Keliling
  • Gerak Cepat Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Jambret di Platuk dari Amukan Massa
  • Volume Kendaraan Masuk Malang Tembus 207 Ribu Saat Lebaran 2026, Polres Malang Catat Kenaikan 33,46 Persen
  • Pengamanan Berlapis di GKJW Bondowoso, Kapolres Pastikan Ibadah Aman dan Khidmat

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026

Categories

  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Infrastruktur
  • Internasional
  • Investigasi
  • Keagamaan
  • Keamanan
  • Kebijakan
  • Kepolisian
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Laporan Khusus
  • Layanan Publik
  • Lingkungan
  • Media
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pemerintahan Desa
  • Pendidikan
  • Penertiban Usaha
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sampang
  • Sosial
  • TNI/POLRI
  • Tokoh
  • Uncategorized

You may have missed

Warga gotong royong timbun jalan desa Kampung Kemu Banjit Way Kanan
  • Daerah

Gotong Royong Warga Kampung Kemu Banjit Perbaiki Jalan Secara Swadaya

admin1ifn 4 April 2026
Kapolres Ngawi Subuh Keliling bersama masyarakat
  • Sosial

Polres Ngawi Perkuat Silaturahmi dan Harkamtibmas Melalui Program Subuh Keliling

admin1ifn 3 April 2026
Pelaku jambret diamankan warga di Jalan Platuk Surabaya
  • Kriminal

Gerak Cepat Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Jambret di Platuk dari Amukan Massa

admin1ifn 3 April 2026
Arus kendaraan masuk Malang Lebaran 2026 exit tol Singosari
  • Peristiwa

Volume Kendaraan Masuk Malang Tembus 207 Ribu Saat Lebaran 2026, Polres Malang Catat Kenaikan 33,46 Persen

admin1ifn 3 April 2026
  • IFN – Inti Fakta Nusantara | Media Berita Nasional
© 2026 Inti Fakta Nusantara. All Rights Reserved. | MoreNews by AF themes.