Skip to content
Logo Inti Fakta Nusantara (IFN)

Primary Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • TNI/POLRI
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Opini
Watch Video
  • Home
  • Hukum
  • GAIB Desak Kejari Sampang Tuntaskan Dugaan Penggelapan Pajak BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn
  • Hukum

GAIB Desak Kejari Sampang Tuntaskan Dugaan Penggelapan Pajak BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn

GAIB menggelar aksi di Kejari Sampang mendesak penuntasan dugaan penggelapan pajak BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn senilai sekitar Rp3,3 miliar.
admin1ifn 15 Januari 2026 2 minutes read
Aksi GAIB di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sampang menuntut penuntasan dugaan penggelapan pajak BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn

Aksi GAIB di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sampang menuntut penuntasan dugaan penggelapan pajak BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn

Sampang, Jawa Timur, Inti Fakta Nusantara — Gerakan masyarakat yang tergabung dalam Gema Anak Indonesia Bersatu (GAIB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum menuntaskan dugaan penggelapan pajak senilai Rp3,3 miliar yang terjadi di lingkungan BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn.

Aksi berlangsung pada Selasa (16/12/2025) dengan membawa sejumlah tuntutan yang menyoroti lambannya penanganan perkara. Massa menilai kasus dugaan penggelapan pajak tersebut harus diproses secara serius, transparan, dan tanpa tebang pilih guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Baca juga:

Bupati Sampang Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Pajak BLUD RSUD

Koordinator aksi GAIB, Yusuf, menyebut terdapat pihak berinisial W yang diduga kuat terlibat dalam perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa Kejari Sampang harus segera meningkatkan penanganan perkara ke tahap yang lebih tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut massa aksi, pengusutan perkara ini bukan hanya menyangkut aspek pidana semata, tetapi juga berkaitan langsung dengan tanggung jawab pengelolaan keuangan negara. Dugaan kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah dinilai sebagai persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, menyampaikan bahwa pihaknya menghargai aspirasi masyarakat yang disampaikan secara tertib. Ia menegaskan proses hukum masih berjalan dan Kejari Sampang tidak gegabah dalam menetapkan tersangka.

Berita terkait:

Pupuk Subsidi Disorot Mahasiswa, Dinas Pertanian Sampang Dipertanyakan

Fadilah Helmi menjelaskan bahwa perkara dugaan penggelapan pajak BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 12 orang saksi dan masih melakukan penghitungan kerugian negara.

Ia juga mengungkapkan bahwa nilai kerugian negara berpotensi lebih besar dari Rp3,3 miliar mengingat perkara tersebut berkaitan dengan tata kelola keuangan BLUD. Proses penyidikan akan terus dilanjutkan hingga seluruh unsur pidana terpenuhi sesuai ketentuan hukum.

Berdasarkan pemantauan IFN (Inti Fakta Nusantara), perkara ini menjadi perhatian publik karena menyangkut akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan integritas penegakan hukum di Kabupaten Sampang.

Publik berharap Kejari Sampang dapat menuntaskan perkara ini secara objektif dan profesional. Penanganan yang transparan dinilai penting untuk memastikan keadilan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

IFN – Inti Fakta Nusantara akan terus memantau dan menyajikan perkembangan penanganan perkara dugaan penggelapan pajak BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn secara faktual, berimbang, dan bertanggung jawab sesuai kaidah jurnalistik.


Catatan Redaksi:
Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Redaksi IFN
Editor: Han

About the Author

admin1ifn

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Bupati Sampang Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Pajak BLUD RSUD
Next: Pemkab Sampang Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Penindakan 2025, Kerugian Negara Ditaksir Rp32 Juta

Related Stories

Ilustrasi penanganan perkara dugaan tindak pidana asusila terhadap anak oleh Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan.
  • Hukum

Kasus Dugaan Asusila Anak Ditangani Unit PPA Polres Way Kanan, Satu ABH Diamankan

admin1ifn 26 Januari 2026 0
Ilustrasi sepasang orang mengaku wartawan membawa proposal sumbangan ke kantor desa pada malam hari
  • Hukum

Mengaku Wartawan, Sepasang Suami Istri Ajukan Proposal Sumbangan ke Desa Panyepen, Perangkat Desa Mengaku Resah

admin1ifn 23 Januari 2026 0
Konferensi pers Polres Sampang memaparkan capaian penanganan 304 perkara pidana sepanjang tahun 2025
  • Hukum

Polres Sampang Catat 304 Perkara Sepanjang 2025, Narkotika Masih Dominasi Penanganan

admin1ifn 17 Januari 2026 0

Recent Posts

  • JCW Jatim Sasar 10 Desa di Tambelangan, Sampang: Monev ADD/DD Digencarkan, Transparansi Jadi Harga Mati!
  • Prof. Dr. Sutan Nasomal Dorong Transparansi Dana Media di Lembaga Negara, Pers Pilar Demokrasi
  • Prof. Dr. Sutan Nasomal Yakin Pengurus MUI Jabar 2025–2030 Mampu Satukan Umat, Dedi Mulyadi Dorong Independensi
  • Diduga Tanpa Izin, Bangunan Industri Pencucian Sarang Burung Walet di Desa Lomaer Jadi Sorotan
  • Polres Sampang Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Strategis, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Januari 2026

Categories

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Layanan Publik
  • Nasional
  • Opini
  • Peristiwa
  • TNI/POLRI

You may have missed

Sauri Deputi JCW Jatim saat menyampaikan komitmen pengawasan dana desa di Tambelangan Sampang
  • Daerah

JCW Jatim Sasar 10 Desa di Tambelangan, Sampang: Monev ADD/DD Digencarkan, Transparansi Jadi Harga Mati!

admin1ifn 29 Januari 2026 0
Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., tokoh pers internasional dan pakar hukum internasional, saat menghadiri kegiatan resmi.
  • Nasional

Prof. Dr. Sutan Nasomal Dorong Transparansi Dana Media di Lembaga Negara, Pers Pilar Demokrasi

admin1ifn 28 Januari 2026 0
Pelantikan pengurus MUI Jawa Barat masa khidmat 2025–2030 di Bale Pakuan Bandung
  • Nasional

Prof. Dr. Sutan Nasomal Yakin Pengurus MUI Jabar 2025–2030 Mampu Satukan Umat, Dedi Mulyadi Dorong Independensi

admin1ifn 28 Januari 2026 0
Bangunan industri pencucian dan pembersihan sarang burung walet di Desa Lomaer, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, yang menyerupai ruko dan diduga belum mengantongi izin usaha.
  • Investigasi

Diduga Tanpa Izin, Bangunan Industri Pencucian Sarang Burung Walet di Desa Lomaer Jadi Sorotan

admin1ifn 28 Januari 2026 0
  • IFN – Inti Fakta Nusantara | Media Berita Nasional
© 2026 Inti Fakta Nusantara. All Rights Reserved. | MoreNews by AF themes.