Forum Komunikasi Publik RSUD dr Mohammad Zyn Sampang yang melibatkan manajemen rumah sakit, pemerintah daerah, media dan masyarakat dalam evaluasi pelayanan kesehatan.
Sampang, Jawa Timur, Inti Fakta Nusantara — Manajemen RSUD dr. Mohammad Zyn Kabupaten Sampang menggelar Forum Komunikasi Publik (FKP) sebagai ruang dialog terbuka antara pihak rumah sakit, pemerintah daerah, media, serta masyarakat untuk mengevaluasi kualitas pelayanan kesehatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula lantai dua RSUD setempat, Rabu (11/03/2026).
Forum tersebut dihadiri Direktur RSUD dr. Mohammad Zyn, dr. Bhakti Setiyo Tunggal, M.Kes., jajaran manajemen rumah sakit, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang, insan media, tokoh masyarakat, serta sejumlah perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Melalui forum tersebut, pihak rumah sakit membuka ruang komunikasi langsung bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, maupun masukan terkait pelayanan kesehatan yang diberikan oleh rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Sampang tersebut.
Direktur RSUD dr. Mohammad Zyn, dr. Bhakti Setiyo Tunggal, M.Kes., menyampaikan bahwa Forum Komunikasi Publik merupakan bagian dari upaya transparansi sekaligus evaluasi pelayanan publik di sektor kesehatan.
Menurutnya, pihak rumah sakit menyadari masih terdapat sejumlah keterbatasan fasilitas yang perlu terus diperbaiki agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
“Kegiatan ini kami selenggarakan sebagai bagian dari evaluasi pelayanan publik. Kami menyadari masih ada keterbatasan fasilitas yang dimiliki rumah sakit, dan untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa RSUD dr. Mohammad Zyn saat ini memiliki sekitar 225 tempat tidur untuk melayani kebutuhan kesehatan masyarakat di Kabupaten Sampang yang memiliki jumlah penduduk cukup besar. Selain melayani warga Sampang, rumah sakit tersebut juga menerima pasien rujukan dari sejumlah daerah lain di Madura, termasuk Kabupaten Sumenep.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi manajemen rumah sakit untuk terus meningkatkan efektivitas pelayanan agar tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan fasilitas yang ada.
Dalam sesi dialog terbuka yang berlangsung selama forum, sejumlah peserta menyampaikan berbagai persoalan yang mereka temui, mulai dari alur pelayanan pasien, waktu tunggu pelayanan, hingga komunikasi antara tenaga kesehatan dengan keluarga pasien.
Kepala Bidang Pelayanan dan Medis RSUD dr. Mohammad Zyn, dr. Siti Hotimah, menegaskan bahwa rumah sakit tetap berkomitmen menjalankan standar pelayanan publik sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital dalam proses pelayanan kesehatan, khususnya bagi pasien rawat jalan melalui aplikasi Mobile JKN guna mempermudah proses pendaftaran dan antrean pelayanan.
“Pemanfaatan Mobile JKN diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan rawat jalan sehingga pasien tidak perlu menunggu terlalu lama di rumah sakit,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan media INTI FAKTA NUSANTARA di lokasi kegiatan, forum tersebut menjadi langkah positif dalam membuka ruang komunikasi antara penyedia layanan kesehatan dengan masyarakat.
Keterbukaan manajemen rumah sakit dalam menerima kritik dan masukan dinilai menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan publik.
Media ini berharap kegiatan evaluasi pelayanan seperti Forum Komunikasi Publik tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi dapat benar-benar menjadi sarana perbaikan berkelanjutan.
Dengan adanya dialog terbuka seperti ini, diharapkan pelayanan kesehatan di RSUD dr. Mohammad Zyn dapat semakin ditingkatkan, baik dari sisi fasilitas, sistem pelayanan, maupun pendekatan yang lebih humanis kepada masyarakat.
Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan yang lebih cepat, ramah, dan merakyat diharapkan dapat terus menjadi perhatian bersama sehingga keberadaan rumah sakit daerah tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sampang dan sekitarnya.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Redaksi IFN
Editor: Han
