Skip to content
Logo Inti Fakta Nusantara (IFN)

Primary Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • TNI/POLRI
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Opini
Watch Video
  • Home
  • Daerah
  • Mediasi Sengketa Lahan Salok Api Darat–PT Singlurus Pratama, Kecamatan Samboja Barat Fasilitasi Musyawarah
  • Daerah

Mediasi Sengketa Lahan Salok Api Darat–PT Singlurus Pratama, Kecamatan Samboja Barat Fasilitasi Musyawarah

Pemerintah Kecamatan Samboja Barat memfasilitasi mediasi sengketa lahan antara warga Salok Api Darat dan PT Singlurus Pratama guna mencari solusi berkeadilan.
admin1ifn 17 Januari 2026 3 minutes read
Mediasi sengketa lahan warga Salok Api Darat dan PT Singlurus Pratama di Samboja Barat

Proses mediasi sengketa lahan antara warga dan perusahaan yang difasilitasi Pemerintah Kecamatan Samboja Barat.

Kutai Kartanegara, Inti Fakta Nusantara – Pemerintah Kecamatan Samboja Barat memfasilitasi mediasi sengketa lahan antara warga Kelurahan Salok Api Darat dan PT Singlurus Pratama. Mediasi digelar sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan tumpang tindih penguasaan lahan di wilayah RT 7 Kelurahan Salok Api Darat, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Camat Samboja Barat menjelaskan bahwa pemerintah kecamatan bertindak sebagai fasilitator untuk mempertemukan kedua belah pihak, mengingat masing-masing memiliki dasar administrasi dan dokumen kepemilikan yang berbeda.

“Kami di kecamatan hanya memfasilitasi mediasi. Masing-masing pihak memiliki dasar hukum. Masyarakat memiliki bukti surat tanah, tanam tumbuh, serta bukti pembayaran PBB. Sementara pihak perusahaan juga memiliki dasar berupa sertifikat yang dikeluarkan melalui mekanisme resmi. Kami tidak dalam posisi menentukan mana yang sah atau tidak,” ujar Camat Samboja Barat, Selasa (24/12/2025).

Ia menambahkan, sengketa tersebut berkaitan dengan batas wilayah administratif antara Kelurahan Salok Api Darat dan Desa Tani Bakti. Berdasarkan permintaan masyarakat, pemerintah kecamatan telah mengeluarkan surat keterangan lokasi yang menyatakan bahwa lahan dimaksud masuk dalam wilayah administratif Kelurahan Salok Api Darat sesuai Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2019.

“Setelah itu, pihak perusahaan kembali meminta dilakukan mediasi. Karena itu hari ini kami memfasilitasi pertemuan untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” jelasnya.


Dialog lanjutan mediasi sengketa lahan warga dengan perusahaan di Samboja Barat

Pemerintah kecamatan mempertemukan warga dan pihak perusahaan dalam upaya mencari solusi berkeadilan.

Camat Samboja Barat menegaskan bahwa masing-masing pihak memiliki dasar klaim. Warga mengaku telah lebih dahulu menguasai dan mengelola lahan, termasuk menanam tanaman dan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Di sisi lain, PT Singlurus Pratama juga memiliki dasar perizinan yang bersumber dari wilayah Desa Tani Bakti.

“Situasinya memang sama-sama memiliki dasar. Karena itu, kebijakan dan itikad baik dari manajemen perusahaan sangat dibutuhkan agar tidak ada masyarakat yang dirugikan, terutama terkait tanam tumbuh yang jelas memiliki nilai ekonomi,” ujarnya.

Dalam mediasi tersebut, perwakilan warga menyampaikan bahwa seluruh dokumen yang diminta pihak perusahaan, seperti surat penetapan batas wilayah dan peta administrasi, telah dipenuhi. Warga berharap adanya kejelasan dan penyelesaian yang tidak berlarut-larut, termasuk terkait kompensasi atas lahan yang diklaim telah dikuasai perusahaan.

“Harapan kami setelah mediasi ini ada kepastian. Karena permintaan mediasi juga berasal dari pihak perusahaan. Masyarakat berharap ada penyelesaian yang adil,” kata perwakilan warga.

Sementara itu, Camat Samboja Barat kembali menegaskan bahwa pemerintah kecamatan tidak memiliki kewenangan menentukan sah atau tidaknya kepemilikan lahan, melainkan hanya memfasilitasi dialog agar tercapai solusi damai dan berkeadilan.

“Kami berharap kedua belah pihak saling menghargai. Jangan sampai masyarakat dirugikan, terutama terkait tanam tumbuh yang menjadi sumber penghidupan mereka. Prinsipnya, penyelesaian harus mengedepankan musyawarah,” pungkasnya.

Mediasi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju penyelesaian sengketa lahan secara damai, memberikan kepastian hukum, serta menjaga stabilitas sosial di wilayah Samboja Barat.


Penulis: Redaksi IFN
Editor: Han

Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah dan melayani hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

About the Author

admin1ifn

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Rutan Sampang Siagakan Pengamanan Nataru 2025–2026, Polri dan TNI Bersinergi
Next: Rakor dan HUT ke-2 GRIB Jaya Gunung Labuhan Perkuat Konsolidasi Kader Way Kanan

Related Stories

Sauri Deputi JCW Jatim saat menyampaikan komitmen pengawasan dana desa di Tambelangan Sampang
  • Daerah

JCW Jatim Sasar 10 Desa di Tambelangan, Sampang: Monev ADD/DD Digencarkan, Transparansi Jadi Harga Mati!

admin1ifn 29 Januari 2026 0
H. Boy menghadiri peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Batununggal yang diselenggarakan Yayasan TNI AU Adi Upaya di Kabupaten Sukabumi.
  • Daerah

H. Boy Hadiri Peresmian SPPG Batununggal, Yayasan TNI AU Perluas Layanan Gizi Warga Sukabumi

admin1ifn 26 Januari 2026 0
Pengajian peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW yang digelar warga Kampung Air Ringkih, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, dihadiri aparatur kampung dan masyarakat setempat.
  • Daerah

Warga Kampung Air Ringkih Way Kanan Gelar Pengajian Peringatan Isra Mikraj

admin1ifn 25 Januari 2026 0

Recent Posts

  • JCW Jatim Sasar 10 Desa di Tambelangan, Sampang: Monev ADD/DD Digencarkan, Transparansi Jadi Harga Mati!
  • Prof. Dr. Sutan Nasomal Dorong Transparansi Dana Media di Lembaga Negara, Pers Pilar Demokrasi
  • Prof. Dr. Sutan Nasomal Yakin Pengurus MUI Jabar 2025–2030 Mampu Satukan Umat, Dedi Mulyadi Dorong Independensi
  • Diduga Tanpa Izin, Bangunan Industri Pencucian Sarang Burung Walet di Desa Lomaer Jadi Sorotan
  • Polres Sampang Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Strategis, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Januari 2026

Categories

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Layanan Publik
  • Nasional
  • Opini
  • Peristiwa
  • TNI/POLRI

You may have missed

Sauri Deputi JCW Jatim saat menyampaikan komitmen pengawasan dana desa di Tambelangan Sampang
  • Daerah

JCW Jatim Sasar 10 Desa di Tambelangan, Sampang: Monev ADD/DD Digencarkan, Transparansi Jadi Harga Mati!

admin1ifn 29 Januari 2026 0
Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., tokoh pers internasional dan pakar hukum internasional, saat menghadiri kegiatan resmi.
  • Nasional

Prof. Dr. Sutan Nasomal Dorong Transparansi Dana Media di Lembaga Negara, Pers Pilar Demokrasi

admin1ifn 28 Januari 2026 0
Pelantikan pengurus MUI Jawa Barat masa khidmat 2025–2030 di Bale Pakuan Bandung
  • Nasional

Prof. Dr. Sutan Nasomal Yakin Pengurus MUI Jabar 2025–2030 Mampu Satukan Umat, Dedi Mulyadi Dorong Independensi

admin1ifn 28 Januari 2026 0
Bangunan industri pencucian dan pembersihan sarang burung walet di Desa Lomaer, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, yang menyerupai ruko dan diduga belum mengantongi izin usaha.
  • Investigasi

Diduga Tanpa Izin, Bangunan Industri Pencucian Sarang Burung Walet di Desa Lomaer Jadi Sorotan

admin1ifn 28 Januari 2026 0
  • IFN – Inti Fakta Nusantara | Media Berita Nasional
© 2026 Inti Fakta Nusantara. All Rights Reserved. | MoreNews by AF themes.