Petugas kepolisian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Sampang, Inti Fakta Nusantara — Seorang warga Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, menjadi korban dugaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di jalan raya Dusun Pelanggaran, Desa Kedungdung, pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Peristiwa tersebut terjadi saat korban dalam perjalanan pulang usai menarik uang tunai dari mesin ATM.
Korban diketahui bernama Hamiduddin (sekitar 40 tahun), seorang wiraswasta asal Kecamatan Kedungdung. Dalam kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami kerugian materiil sekitar Rp23 juta, berupa uang tunai yang sebelumnya diambil dari ATM Bank BCA Cabang Sampang untuk keperluan pembelian material bangunan.

Sepeda motor Honda PCX milik korban diamankan sebagai barang bukti oleh kepolisian.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun aparat kepolisian, korban mengaku telah merasa diikuti oleh dua orang tidak dikenal sejak perjalanan pulang dari pusat kota. Namun, korban tidak menaruh kecurigaan hingga tiba di lokasi kejadian yang kondisi jalannya relatif sepi.
Setibanya di Dusun Pelanggaran, korban diduga ditendang oleh pelaku hingga terjatuh ke semak belukar di pinggir jalan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami keseleo pada bagian tangan dan tidak dapat memberikan perlawanan berarti.
Dalam kondisi terjatuh, uang tunai sebesar Rp23 juta yang dibawa korban diduga dirampas oleh pelaku. Setelah itu, para terduga pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian. Hingga kini, identitas pelaku masih belum diketahui secara pasti.

Suasana Kantor Bank BCA Cabang Sampang, lokasi korban menarik uang tunai sebelum kejadian.
Peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut telah dilaporkan korban ke Polsek Kedungdung untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Aparat kepolisian menyatakan telah melakukan langkah awal penyelidikan guna mengungkap kronologi lengkap serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat membawa uang tunai dalam jumlah besar. Warga diminta segera melapor kepada aparat terdekat apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian serupa, sebagai upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sampang.
Penulis: Redaksi IFN
Editor: Han
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan korban dan data awal kepolisian. Seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini dilindungi asas praduga tak bersalah sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Inti Fakta Nusantara membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
