Petugas Polres Madiun Kota memantau ketersediaan BBM di SPBU wilayah Manguharjo
Kota Madiun, Inti Fakta Nusantara — Polres Madiun Kota Polda Jawa Timur melakukan monitoring di sejumlah SPBU untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) tetap aman di tengah beredarnya isu kenaikan harga.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi peningkatan antrian masyarakat serta menjaga stabilitas distribusi BBM di wilayah Kota Madiun.
Stok BBM Dipastikan Aman
Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto, SIK, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik menyikapi isu kenaikan harga BBM.
Berdasarkan hasil pemantauan hingga Kamis (2/4/2026), stok BBM jenis Pertalite, Pertamax, Solar hingga Dex masih mencukupi kebutuhan masyarakat.
“Stok BBM di seluruh SPBU masih aman dan belum ada kenaikan harga,” ujarnya.
Imbauan kepada Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembelian berlebihan (panic buying) serta tetap bijak dalam menyikapi informasi yang belum terverifikasi.
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk hanya mengakses informasi dari sumber resmi guna menghindari kesalahpahaman.
Pengawasan Berkelanjutan
Polres Madiun Kota memastikan akan terus melakukan patroli dan pengawasan guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah adanya praktik penimbunan maupun gangguan distribusi BBM di lapangan.
Kondisi Lapangan
Hingga saat ini, kondisi di seluruh SPBU wilayah Kecamatan Manguharjo terpantau aman, lancar, dan terkendali tanpa adanya lonjakan signifikan.
Situasi tersebut menunjukkan bahwa distribusi BBM di wilayah Kota Madiun masih berjalan normal, sehingga masyarakat tidak perlu terpengaruh isu yang belum terverifikasi.
Selain itu, pengawasan intensif yang dilakukan aparat kepolisian menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat serta mencegah potensi gangguan distribusi di tingkat lapangan.
Penutup
Pengawasan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas distribusi BBM serta mencegah kepanikan masyarakat akibat informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Suroyo
Editor: Han
