Skip to content
Logo Inti Fakta Nusantara (IFN)

Primary Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • TNI/POLRI
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Opini
Watch Video
  • Home
  • Nasional
  • Prof. Sutan Nasomal Soroti Kebocoran SDA, Negara Dinilai Rugi Triliunan Rupiah Akibat Pertambangan dan Kerusakan Lingkungan
  • Nasional

Prof. Sutan Nasomal Soroti Kebocoran SDA, Negara Dinilai Rugi Triliunan Rupiah Akibat Pertambangan dan Kerusakan Lingkungan

Prof. Sutan Nasomal menyoroti kebocoran sumber daya alam akibat pertambangan ilegal dan lemahnya pengawasan yang dinilai merugikan negara hingga triliunan rupiah.
admin1ifn 16 Januari 2026 3 minutes read
Prof. Sutan Nasomal menyoroti kebocoran sumber daya alam akibat pertambangan dan lemahnya pengawasan negara

Pakar hukum internasional dan ekonomi nasional Prof. Sutan Nasomal menilai kebocoran SDA akibat pertambangan dan kerusakan lingkungan berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Inti Fakta Nusantara — Aktivitas pertambangan dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Indonesia kembali menjadi sorotan serius. Pakar Hukum Internasional dan Ekonomi Nasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menilai lemahnya pengawasan serta penegakan hukum berpotensi menyebabkan kebocoran kekayaan negara hingga triliunan rupiah, sekaligus memperparah kerusakan lingkungan dan ekosistem alam.

Menurut Prof. Sutan, pemerintah pusat maupun daerah perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aktivitas pertambangan, baik yang berizin maupun ilegal. Ia menekankan pentingnya perintah tegas dari Presiden kepada aparat terkait agar pengawasan dilakukan secara ketat, transparan, dan berkelanjutan.

“Pertambangan pasir laut, pengerukan sungai, penambangan emas dan nikel, hingga pembabatan hutan yang tidak terkendali berdampak langsung pada kerusakan lingkungan. Jika pengawasan longgar, maka bencana seperti banjir, longsor, dan kebakaran hutan akan terus berulang,” ujar Prof. Sutan, Selasa (16/12/2025).

Dugaan Kebocoran SDA dan Peran Oknum

Dalam kurun waktu sekitar satu dekade terakhir, Prof. Sutan mengungkapkan banyak laporan masyarakat terkait dugaan pengurasan kekayaan SDA Indonesia, baik di darat maupun di laut, yang dinilai tidak tersentuh penegakan hukum secara tuntas. Aktivitas tersebut diduga melibatkan oknum-oknum tertentu, termasuk di tingkat pusat dan daerah.

Beberapa kasus yang disoroti antara lain dugaan pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Keerom, Papua, dugaan ekspor ilegal bijih nikel pada periode 2020–2022, keterlibatan warga negara asing dalam penambangan emas ilegal di sejumlah wilayah Kalimantan, serta dugaan penyelundupan timah dari Bangka Belitung melalui jalur tidak resmi.

Meski demikian, Prof. Sutan menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut tetap memerlukan pembuktian hukum yang kuat dan penanganan serius dari aparat penegak hukum agar tidak berhenti pada laporan semata.

Misinvoicing dan Kerugian Keuangan Negara

Selain pertambangan ilegal, Prof. Sutan juga menyoroti praktik misinvoicing dalam kegiatan ekspor-impor yang dinilai merugikan negara dalam skala besar. Ia mengutip sejumlah kajian yang memperkirakan potensi kerugian negara akibat manipulasi nilai transaksi perdagangan internasional dapat mencapai ratusan hingga ribuan triliun rupiah setiap tahun.

“Praktik ini berdampak langsung pada penerimaan pajak dan bea masuk, serta melemahkan industri nasional. Negara harus tegas menindak pihak-pihak yang terbukti merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Deforestasi dan Illegal Logging

Isu deforestasi dan pembalakan liar juga menjadi perhatian utama. Berdasarkan data Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO), luas hutan Indonesia tercatat mengalami penyusutan signifikan dalam beberapa dekade terakhir. Prof. Sutan menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan dan dugaan pembiaran oleh pihak-pihak tertentu.

“Negara harus berani mengevaluasi kebijakan masa lalu dan memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan hutan,” katanya.

Pencurian Ikan dan Potensi Tambang Nasional

Di sektor kelautan, Prof. Sutan mengutip estimasi kerugian negara akibat praktik illegal fishing yang mencapai ratusan triliun rupiah per tahun. Ia juga menyoroti besarnya potensi cadangan emas nasional yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yang dinilai dapat menjadi sumber kesejahteraan rakyat jika dikelola secara transparan dan berpihak pada kepentingan nasional.

Menutup pernyataannya, Prof. Sutan meminta Presiden RI dan seluruh jajaran pemerintah memperkuat penegakan hukum terhadap seluruh praktik yang merugikan negara tanpa pandang bulu.

“Kekayaan alam Indonesia sangat besar. Tantangannya adalah bagaimana negara hadir secara tegas, adil, dan transparan agar manfaatnya benar-benar dirasakan rakyat,” pungkasnya.


Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah dan melayani hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Redaksi IFN
Editor: Han

About the Author

admin1ifn

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Pangdam XIV/Hasanuddin Tegaskan Kesiapan TNI Amankan Natal dan Tahun Baru 2026 di Sulsel
Next: Komunitas Kijang Super Indonesia Way Kanan Gelar Kopdar di Gunung Labuhan

Related Stories

Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., tokoh pers internasional dan pakar hukum internasional, saat menghadiri kegiatan resmi.
  • Nasional

Prof. Dr. Sutan Nasomal Dorong Transparansi Dana Media di Lembaga Negara, Pers Pilar Demokrasi

admin1ifn 28 Januari 2026 0
Pelantikan pengurus MUI Jawa Barat masa khidmat 2025–2030 di Bale Pakuan Bandung
  • Nasional

Prof. Dr. Sutan Nasomal Yakin Pengurus MUI Jabar 2025–2030 Mampu Satukan Umat, Dedi Mulyadi Dorong Independensi

admin1ifn 28 Januari 2026 0
Ilustrasi ketegangan geopolitik global dengan simbol perang dan tiga pemimpin negara dunia
  • Nasional
  • Opini

Prof. Dr. Sutan Nasomal Soroti Sikap Indonesia di Tengah Ketegangan Dua Kekuatan Dunia

admin1ifn 22 Januari 2026 0

Recent Posts

  • JCW Jatim Sasar 10 Desa di Tambelangan, Sampang: Monev ADD/DD Digencarkan, Transparansi Jadi Harga Mati!
  • Prof. Dr. Sutan Nasomal Dorong Transparansi Dana Media di Lembaga Negara, Pers Pilar Demokrasi
  • Prof. Dr. Sutan Nasomal Yakin Pengurus MUI Jabar 2025–2030 Mampu Satukan Umat, Dedi Mulyadi Dorong Independensi
  • Diduga Tanpa Izin, Bangunan Industri Pencucian Sarang Burung Walet di Desa Lomaer Jadi Sorotan
  • Polres Sampang Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Strategis, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Januari 2026

Categories

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Layanan Publik
  • Nasional
  • Opini
  • Peristiwa
  • TNI/POLRI

You may have missed

Sauri Deputi JCW Jatim saat menyampaikan komitmen pengawasan dana desa di Tambelangan Sampang
  • Daerah

JCW Jatim Sasar 10 Desa di Tambelangan, Sampang: Monev ADD/DD Digencarkan, Transparansi Jadi Harga Mati!

admin1ifn 29 Januari 2026 0
Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., tokoh pers internasional dan pakar hukum internasional, saat menghadiri kegiatan resmi.
  • Nasional

Prof. Dr. Sutan Nasomal Dorong Transparansi Dana Media di Lembaga Negara, Pers Pilar Demokrasi

admin1ifn 28 Januari 2026 0
Pelantikan pengurus MUI Jawa Barat masa khidmat 2025–2030 di Bale Pakuan Bandung
  • Nasional

Prof. Dr. Sutan Nasomal Yakin Pengurus MUI Jabar 2025–2030 Mampu Satukan Umat, Dedi Mulyadi Dorong Independensi

admin1ifn 28 Januari 2026 0
Bangunan industri pencucian dan pembersihan sarang burung walet di Desa Lomaer, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, yang menyerupai ruko dan diduga belum mengantongi izin usaha.
  • Investigasi

Diduga Tanpa Izin, Bangunan Industri Pencucian Sarang Burung Walet di Desa Lomaer Jadi Sorotan

admin1ifn 28 Januari 2026 0
  • IFN – Inti Fakta Nusantara | Media Berita Nasional
© 2026 Inti Fakta Nusantara. All Rights Reserved. | MoreNews by AF themes.