Skip to content
Logo Inti Fakta Nusantara (IFN)

Primary Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • TNI/POLRI
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Opini
Watch Video
  • Home
  • Daerah
  • Pupuk Subsidi Disulap Jadi Ladang Untung, Aset Negara Diduga Raib: Dinas Pertanian Sampang Disorot Mahasiswa
  • Daerah

Pupuk Subsidi Disulap Jadi Ladang Untung, Aset Negara Diduga Raib: Dinas Pertanian Sampang Disorot Mahasiswa

Aksi mahasiswa di depan kantor Dinas Pertanian Kabupaten Sampang terkait dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas HET
admin1ifn 14 Januari 2026 2 minutes read
Aksi mahasiswa di depan kantor Dinas Pertanian Kabupaten Sampang terkait dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas HET

Aksi mahasiswa di depan kantor Dinas Pertanian Kabupaten Sampang terkait dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas HET

Sampang, Jawa Timur, Inti Fakta Nusantara —
Aliansi mahasiswa di Kabupaten Sampang menyoroti tata kelola distribusi pupuk bersubsidi yang dinilai bermasalah. Mereka menilai Dinas Pertanian Kabupaten Sampang belum maksimal menjalankan fungsi pengawasan, menyusul temuan penjualan pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Dalam aksi penyampaian aspirasi yang digelar pada pertengahan Januari 2026, mahasiswa menyebut praktik penjualan pupuk bersubsidi di atas HET bukan lagi kasus insidental. Kondisi tersebut dinilai sebagai indikasi lemahnya pengawasan distribusi pupuk yang berdampak langsung pada petani kecil.

Baca juga:

Warga Kedungdung Jadi Korban Pencurian dengan Kekerasan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Mahasiswa menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan HET pupuk bersubsidi melalui peraturan resmi. Apabila pelanggaran terus terjadi tanpa sanksi tegas, mereka menilai negara gagal melindungi petani sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Selain persoalan pupuk, mahasiswa juga menyoroti dugaan tidak jelasnya keberadaan aset negara berupa mesin hand traktor di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Sampang. Hingga kini, belum ada penjelasan terbuka terkait mekanisme pengelolaan dan pengawasan aset tersebut.

Baca juga:

Dua Tersangka Pengeroyokan di SPBU Camplong Masuk DPO, Polisi Masih Lakukan Pengejaran

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 juncto PP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara dan Daerah, setiap aset wajib dicatat, dijaga, dan dipertanggungjawabkan. Dugaan hilangnya aset tanpa kejelasan dinilai sebagai bentuk kelalaian serius.

Mahasiswa mendesak dilakukan audit terbuka terhadap distribusi pupuk bersubsidi serta penelusuran menyeluruh atas aset pertanian yang dikelola pemerintah daerah. Mereka juga meminta sanksi tegas bagi pihak yang terbukti melanggar ketentuan.

Aksi tersebut ditegaskan sebagai bentuk kontrol sosial yang sah dan dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Mahasiswa menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan langkah konkret dari pihak berwenang.

IFN – Inti Fakta Nusantara akan terus memantau perkembangan isu distribusi pupuk bersubsidi dan pengelolaan aset pertanian di Kabupaten Sampang secara faktual, berimbang, dan bertanggung jawab.


Catatan Redaksi:
Pemberitaan ini disusun berdasarkan data dan pernyataan yang berkembang di ruang publik. Seluruh pihak yang disebutkan tetap dilindungi asas praduga tak bersalah serta memiliki hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Han (Hairil Anwari)
Editor: Han

About the Author

admin1ifn

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Dua Tersangka Pengeroyokan di SPBU Camplong Masuk DPO, Polisi Masih Lakukan Pengejaran
Next: Bupati Sampang Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Pajak BLUD RSUD

Related Stories

Sauri Deputi JCW Jatim saat menyampaikan komitmen pengawasan dana desa di Tambelangan Sampang
  • Daerah

JCW Jatim Sasar 10 Desa di Tambelangan, Sampang: Monev ADD/DD Digencarkan, Transparansi Jadi Harga Mati!

admin1ifn 29 Januari 2026 0
H. Boy menghadiri peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Batununggal yang diselenggarakan Yayasan TNI AU Adi Upaya di Kabupaten Sukabumi.
  • Daerah

H. Boy Hadiri Peresmian SPPG Batununggal, Yayasan TNI AU Perluas Layanan Gizi Warga Sukabumi

admin1ifn 26 Januari 2026 0
Pengajian peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW yang digelar warga Kampung Air Ringkih, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, dihadiri aparatur kampung dan masyarakat setempat.
  • Daerah

Warga Kampung Air Ringkih Way Kanan Gelar Pengajian Peringatan Isra Mikraj

admin1ifn 25 Januari 2026 0

Recent Posts

  • JCW Jatim Sasar 10 Desa di Tambelangan, Sampang: Monev ADD/DD Digencarkan, Transparansi Jadi Harga Mati!
  • Prof. Dr. Sutan Nasomal Dorong Transparansi Dana Media di Lembaga Negara, Pers Pilar Demokrasi
  • Prof. Dr. Sutan Nasomal Yakin Pengurus MUI Jabar 2025–2030 Mampu Satukan Umat, Dedi Mulyadi Dorong Independensi
  • Diduga Tanpa Izin, Bangunan Industri Pencucian Sarang Burung Walet di Desa Lomaer Jadi Sorotan
  • Polres Sampang Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Strategis, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Januari 2026

Categories

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Layanan Publik
  • Nasional
  • Opini
  • Peristiwa
  • TNI/POLRI

You may have missed

Sauri Deputi JCW Jatim saat menyampaikan komitmen pengawasan dana desa di Tambelangan Sampang
  • Daerah

JCW Jatim Sasar 10 Desa di Tambelangan, Sampang: Monev ADD/DD Digencarkan, Transparansi Jadi Harga Mati!

admin1ifn 29 Januari 2026 0
Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., tokoh pers internasional dan pakar hukum internasional, saat menghadiri kegiatan resmi.
  • Nasional

Prof. Dr. Sutan Nasomal Dorong Transparansi Dana Media di Lembaga Negara, Pers Pilar Demokrasi

admin1ifn 28 Januari 2026 0
Pelantikan pengurus MUI Jawa Barat masa khidmat 2025–2030 di Bale Pakuan Bandung
  • Nasional

Prof. Dr. Sutan Nasomal Yakin Pengurus MUI Jabar 2025–2030 Mampu Satukan Umat, Dedi Mulyadi Dorong Independensi

admin1ifn 28 Januari 2026 0
Bangunan industri pencucian dan pembersihan sarang burung walet di Desa Lomaer, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, yang menyerupai ruko dan diduga belum mengantongi izin usaha.
  • Investigasi

Diduga Tanpa Izin, Bangunan Industri Pencucian Sarang Burung Walet di Desa Lomaer Jadi Sorotan

admin1ifn 28 Januari 2026 0
  • IFN – Inti Fakta Nusantara | Media Berita Nasional
© 2026 Inti Fakta Nusantara. All Rights Reserved. | MoreNews by AF themes.