Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., tokoh pers internasional dan pakar hukum internasional, menegaskan pentingnya transparansi anggaran dana media sebagai bagian dari penguatan pers dan demokrasi. (Foto: Istimewa)
JAKARTA, Inti Fakta Nusantara — Tokoh pers internasional sekaligus pakar hukum internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menegaskan pentingnya transparansi anggaran dana media di seluruh lembaga negara, baik vertikal maupun horizontal, di tingkat pusat hingga daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat berkomunikasi dengan para pemimpin redaksi media cetak dan daring dalam rangka refleksi Kilas Balik Tahun 2025–2026, Rabu (28/01/2026), dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di Jakarta.
Menurut Prof. Sutan Nasomal, keterbukaan pengelolaan dana promosi dan kerja sama media merupakan kunci terciptanya hubungan sehat antara pemerintah dan insan pers, serta untuk menghindari praktik-praktik yang berpotensi menyesatkan publik.
“Pers adalah pilar keempat demokrasi. Karena itu, tidak boleh ada tipu-tipu anggaran promosi atau ketidakjelasan dalam pengelolaan dana media di lembaga negara,” tegas Prof. Dr. Sutan Nasomal.
Ia menilai media pers memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional melalui penyebarluasan informasi yang objektif, edukatif, dan bertanggung jawab. Oleh sebab itu, media perlu diperlakukan secara adil tanpa diskriminasi dalam kebijakan anggaran.
Prof. Sutan Nasomal juga menekankan bahwa wartawan dan perusahaan pers bekerja berdasarkan landasan hukum yang sah, dengan legalitas resmi dari negara, termasuk melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Dengan dasar hukum yang jelas, media pers harus diposisikan sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun sistem informasi yang sehat, transparan, dan mencerdaskan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap seluruh lembaga publik ke depan lebih terbuka dalam mengelola anggaran media, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan, kecemburuan, maupun ketimpangan dalam hubungan kemitraan dengan pers.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap fungsi pers sebagai penjaga demokrasi dan kontrol sosial.
Penulis: Redaksi IFN
Editor: Han
Catatan Redaksi:
Inti Fakta Nusantara menjunjung asas kebebasan pers, transparansi publik, serta melayani hak jawab dan koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
