Skip to content
Logo Inti Fakta Nusantara (IFN)

Primary Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • TNI/POLRI
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Opini
Watch Video
  • Home
  • Hukum
  • Kasus Dugaan Asusila Anak Ditangani Unit PPA Polres Way Kanan, Satu ABH Diamankan
  • Hukum

Kasus Dugaan Asusila Anak Ditangani Unit PPA Polres Way Kanan, Satu ABH Diamankan

Unit PPA Polres Way Kanan mengamankan ABH terkait dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di Kecamatan Rebang Tangkas.
admin1ifn 26 Januari 2026 2 minutes read
Ilustrasi penanganan perkara dugaan tindak pidana asusila terhadap anak oleh Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan.

Penanganan perkara dugaan tindak pidana asusila terhadap anak oleh Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan masih dalam proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Foto: Istimewa)

WAY KANAN, Inti Fakta Nusantara — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Way Kanan mengamankan seorang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) terkait dugaan tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Senin (26/01/2026).

ABH berinisial AS (15), berdomisili di Kecamatan Rebang Tangkas. Penanganan perkara dilakukan sesuai mekanisme hukum yang mengatur sistem peradilan pidana anak.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Eko Heri Susanto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penanganan perkara bermula dari laporan orang tua korban pada Rabu (14/01/2026).

“Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, ABH AS ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum dan telah diamankan di Polres Way Kanan,” jelas AKP Eko Heri Susanto.

Kasat Reskrim menerangkan, perkara terungkap setelah pihak keluarga menemukan konten tidak pantas pada perangkat milik korban. Keluarga kemudian berupaya meminta klarifikasi kepada pihak terlapor sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

Dari keterangan korban kepada keluarga, dugaan perbuatan asusila dilakukan dengan modus ancaman penyebaran konten pribadi. Peristiwa tersebut berdampak pada kondisi psikologis korban.

Karena tidak tercapai penyelesaian secara kekeluargaan, pihak keluarga korban menempuh jalur hukum. Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan kemudian melakukan penyelidikan lanjutan dan pemeriksaan saksi-saksi.

ABH diamankan setelah sebelumnya diperiksa sebagai anak saksi pada Sabtu (24/01/2026). Pada hari yang sama, penyidik menggelar perkara dan menetapkan status ABH berdasarkan alat bukti yang sah.

Apabila terbukti bersalah, ABH dapat dijerat ketentuan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau ketentuan lain yang relevan dalam KUHP serta Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.


Liputan: Supriadi
Editor:Han

Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

About the Author

admin1ifn

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: H. Boy Hadiri Peresmian SPPG Batununggal, Yayasan TNI AU Perluas Layanan Gizi Warga Sukabumi
Next: Polres Sampang Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Strategis, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Related Stories

Kapolres Jember rilis kasus narkoba Maret 2026
  • Hukum

Polres Jember Amankan 18 Tersangka Narkoba Sepanjang Maret 2026, Sabu 35,99 Gram Disita

admin1ifn 3 April 2026
Polda Jatim terima penghargaan internasional satwa liar
  • Hukum
  • Lingkungan

Polda Jatim Raih Penghargaan USFWS, Sinergi Internasional Berantas Satwa Liar

admin1ifn 3 April 2026
Tambang ilegal Pasuruan dibongkar polisi
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Pasuruan Bongkar Tambang Sirtu Ilegal di Purwosari, Dua Pelaku Diamankan

admin1ifn 3 April 2026

Recent Posts

  • Gotong Royong Warga Kampung Kemu Banjit Perbaiki Jalan Secara Swadaya
  • Polres Ngawi Perkuat Silaturahmi dan Harkamtibmas Melalui Program Subuh Keliling
  • Gerak Cepat Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Jambret di Platuk dari Amukan Massa
  • Volume Kendaraan Masuk Malang Tembus 207 Ribu Saat Lebaran 2026, Polres Malang Catat Kenaikan 33,46 Persen
  • Pengamanan Berlapis di GKJW Bondowoso, Kapolres Pastikan Ibadah Aman dan Khidmat

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026

Categories

  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Infrastruktur
  • Internasional
  • Investigasi
  • Keagamaan
  • Keamanan
  • Kebijakan
  • Kepolisian
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Laporan Khusus
  • Layanan Publik
  • Lingkungan
  • Media
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pemerintahan Desa
  • Pendidikan
  • Penertiban Usaha
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sampang
  • Sosial
  • TNI/POLRI
  • Tokoh
  • Uncategorized

You may have missed

Warga gotong royong timbun jalan desa Kampung Kemu Banjit Way Kanan
  • Daerah

Gotong Royong Warga Kampung Kemu Banjit Perbaiki Jalan Secara Swadaya

admin1ifn 4 April 2026
Kapolres Ngawi Subuh Keliling bersama masyarakat
  • Sosial

Polres Ngawi Perkuat Silaturahmi dan Harkamtibmas Melalui Program Subuh Keliling

admin1ifn 3 April 2026
Pelaku jambret diamankan warga di Jalan Platuk Surabaya
  • Kriminal

Gerak Cepat Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Jambret di Platuk dari Amukan Massa

admin1ifn 3 April 2026
Arus kendaraan masuk Malang Lebaran 2026 exit tol Singosari
  • Peristiwa

Volume Kendaraan Masuk Malang Tembus 207 Ribu Saat Lebaran 2026, Polres Malang Catat Kenaikan 33,46 Persen

admin1ifn 3 April 2026
  • IFN – Inti Fakta Nusantara | Media Berita Nasional
© 2026 Inti Fakta Nusantara. All Rights Reserved. | MoreNews by AF themes.