Personel Polsek Banjit bersama masyarakat melaksanakan gotong royong dan pengamanan upacara Melasti di Bali Sadhar Utara Way Kanan.
Way Kanan, Inti Fakta Nusantara — Jajaran Polsek Banjit Polres Way Kanan melaksanakan kegiatan gotong royong sekaligus pengamanan upacara Melasti di Pura Bali Sadhar Utara, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Senin (9/3/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan rangkaian ritual keagamaan umat Hindu menjelang Hari Raya Nyepi. Kehadiran personel kepolisian dilakukan untuk memastikan kegiatan ibadah berjalan aman, tertib, dan lancar.
Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kapolsek Banjit Iptu Mukhtiar menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini kami ingin menunjukkan kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman serta pelayanan yang humanis, sekaligus mempererat silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat,” ujarnya.
Selain pengamanan, kegiatan gotong royong juga dilakukan untuk menjaga kebersihan lingkungan pura serta membantu masyarakat dalam mempersiapkan rangkaian kegiatan keagamaan.
Pihak kepolisian juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan I Nyoman Karinu, Ketua PHDI Kecamatan Banjit I Wayan Lameg, Kepala Kampung Bali Sadhar Utara, Kasium Polsek Banjit Bripka I Wayan Sukandia, Bhabinkamtibmas Brigpol Made Suwiryanata, Brigpol I Gede Eka Purnama, serta masyarakat Kampung Bali Sadhar Utara.
Rakor HUT ke-2 GRIB Jaya Gunung Labuhan Way Kanan
Kegiatan gotong royong dan pengamanan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan serta mendukung kelancaran kegiatan keagamaan di wilayah Kabupaten Way Kanan.
Penulis: Rojali
Editor: Han
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
