Petugas Polres Ponorogo melakukan patroli pengawasan distribusi bahan pokok dan BBM
Ponorogo, Inti Fakta Nusantara — Polres Ponorogo Polda Jawa Timur mengintensifkan patroli untuk mengantisipasi potensi penimbunan bahan pangan, BBM, dan kebutuhan pokok lainnya di tengah dinamika situasi global.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) sekaligus memastikan distribusi kebutuhan pokok tetap stabil dan terjangkau.
Patroli dan Pengawasan Distribusi
Melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), jajaran Polres Ponorogo melakukan pengecekan langsung di sejumlah titik strategis, mulai dari gudang distribusi, pasar tradisional, hingga agen penyalur.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, menegaskan bahwa patroli dilakukan sebagai langkah preventif.
“Patroli ini kami lakukan untuk mengantisipasi praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat. Kami pastikan distribusi bahan pokok dan BBM berjalan lancar,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Antisipasi Penimbunan
Menurutnya, kondisi global yang tidak menentu berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mencari keuntungan secara ilegal melalui praktik penimbunan.
Pihak kepolisian menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.
Peran Kepolisian Menjaga Stabilitas
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan bahan pokok. Pengawasan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Imbauan kepada Masyarakat
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying maupun mudah terpengaruh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan indikasi penimbunan atau praktik curang di lapangan.
Langkah pengawasan ini juga menjadi bagian dari strategi kepolisian dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, khususnya dalam memastikan distribusi bahan pokok tetap lancar dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Penutup
Langkah preventif ini diharapkan mampu menjaga stabilitas distribusi bahan pokok serta melindungi masyarakat dari praktik penimbunan yang merugikan di tengah situasi ekonomi global.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Suroyo
Editor: Han
