Skip to content
Logo Inti Fakta Nusantara (IFN)

Primary Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • TNI/POLRI
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Opini
Watch Video
  • Home
  • Hukum
  • Dugaan Pencopetan di Pasar Bulak Banteng Surabaya, Modus Tas Disilet Jelang Lebaran
  • Kriminal
  • Hukum

Dugaan Pencopetan di Pasar Bulak Banteng Surabaya, Modus Tas Disilet Jelang Lebaran

Kasus dugaan pencopetan dengan modus tas disilet terjadi di pasar Bulak Banteng Surabaya menjelang Lebaran.
admin1ifn 19 Maret 2026 2 minutes read
Korban pencopetan di Surabaya menunjukkan laporan polisi di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Seorang ibu rumah tangga korban pencopetan di Surabaya menunjukkan laporan polisi di Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah tasnya diduga disilet dan handphone hilang. (Foto: Istimewa)

Surabaya, Inti Fakta Nusantara — Dugaan tindak pidana pencopetan terjadi di kawasan Pasar Bulak Banteng Madya, Surabaya, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Peristiwa tersebut dialami oleh seorang ibu rumah tangga bernama Maskuroh (43), warga Bulak Banteng, yang diduga menjadi korban pencurian dengan modus tas disilet saat berada di area pasar.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban saat itu tengah berbelanja ikan. Namun, ketika hendak melakukan pembayaran, korban menyadari bahwa telepon genggam miliknya sudah tidak berada di dalam tas.

Korban menduga pelaku mengambil barang tersebut dengan cara merobek tas jinjing menggunakan benda tajam.

Baca juga:
Motor Mahasiswa di Sampang Digondol Maling

Menurut korban, dirinya sempat terkejut saat mengetahui barang miliknya hilang, sementara kondisi tas sudah dalam keadaan robek.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sebagaimana tercantum dalam laporan polisi yang dibuat pada Maret 2026.

Dalam perspektif hukum, dugaan perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pencurian dengan pemberatan apabila terbukti memenuhi unsur sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHP yang berlaku.

Namun demikian, penetapan status hukum terhadap peristiwa ini tetap memerlukan proses penyelidikan dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Baca juga:
Kasus Narkotika Naik, Polres Way Kanan Catat 74 Perkara

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat beraktivitas di tempat umum dengan tingkat keramaian tinggi seperti pasar.

Selain itu, pengawasan dan langkah preventif dari aparat keamanan diharapkan dapat diperkuat guna meminimalisir potensi kejahatan serupa.

Ke depan, penanganan kasus ini akan bergantung pada hasil penyelidikan aparat, sementara masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati dalam menjaga barang berharga.


Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang hak jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis: Suroyo
Editor: Han

About the Author

admin1ifn

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Lapas Way Kanan Bagikan Takjil Ramadan di Bundaran Ryacudu, Pererat Kepedulian Sosial
Next: Pemerintah resmi menetapkan 1 Syawal 1447 H pada 21 Maret 2026 melalui sidang isbat Kementerian Agama.

Related Stories

Pelaku jambret diamankan warga di Jalan Platuk Surabaya
  • Kriminal

Gerak Cepat Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Jambret di Platuk dari Amukan Massa

admin1ifn 3 April 2026
Kapolres Jember rilis kasus narkoba Maret 2026
  • Hukum

Polres Jember Amankan 18 Tersangka Narkoba Sepanjang Maret 2026, Sabu 35,99 Gram Disita

admin1ifn 3 April 2026
Polda Jatim terima penghargaan internasional satwa liar
  • Hukum
  • Lingkungan

Polda Jatim Raih Penghargaan USFWS, Sinergi Internasional Berantas Satwa Liar

admin1ifn 3 April 2026

Recent Posts

  • Gotong Royong Warga Kampung Kemu Banjit Perbaiki Jalan Secara Swadaya
  • Polres Ngawi Perkuat Silaturahmi dan Harkamtibmas Melalui Program Subuh Keliling
  • Gerak Cepat Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Jambret di Platuk dari Amukan Massa
  • Volume Kendaraan Masuk Malang Tembus 207 Ribu Saat Lebaran 2026, Polres Malang Catat Kenaikan 33,46 Persen
  • Pengamanan Berlapis di GKJW Bondowoso, Kapolres Pastikan Ibadah Aman dan Khidmat

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026

Categories

  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Infrastruktur
  • Internasional
  • Investigasi
  • Keagamaan
  • Keamanan
  • Kebijakan
  • Kepolisian
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Laporan Khusus
  • Layanan Publik
  • Lingkungan
  • Media
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pemerintahan Desa
  • Pendidikan
  • Penertiban Usaha
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sampang
  • Sosial
  • TNI/POLRI
  • Tokoh
  • Uncategorized

You may have missed

Warga gotong royong timbun jalan desa Kampung Kemu Banjit Way Kanan
  • Daerah

Gotong Royong Warga Kampung Kemu Banjit Perbaiki Jalan Secara Swadaya

admin1ifn 4 April 2026
Kapolres Ngawi Subuh Keliling bersama masyarakat
  • Sosial

Polres Ngawi Perkuat Silaturahmi dan Harkamtibmas Melalui Program Subuh Keliling

admin1ifn 3 April 2026
Pelaku jambret diamankan warga di Jalan Platuk Surabaya
  • Kriminal

Gerak Cepat Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Jambret di Platuk dari Amukan Massa

admin1ifn 3 April 2026
Arus kendaraan masuk Malang Lebaran 2026 exit tol Singosari
  • Peristiwa

Volume Kendaraan Masuk Malang Tembus 207 Ribu Saat Lebaran 2026, Polres Malang Catat Kenaikan 33,46 Persen

admin1ifn 3 April 2026
  • IFN – Inti Fakta Nusantara | Media Berita Nasional
© 2026 Inti Fakta Nusantara. All Rights Reserved. | MoreNews by AF themes.