Skip to content
Logo Inti Fakta Nusantara (IFN)

Primary Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • TNI/POLRI
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Opini
Watch Video
  • Home
  • Kriminal
  • Penanganan Kasus Narkoba di Sampang Dipastikan Sesuai Prosedur, Satu Terduga Ditetapkan DPO
  • Kriminal

Penanganan Kasus Narkoba di Sampang Dipastikan Sesuai Prosedur, Satu Terduga Ditetapkan DPO

“Penanganan perkara narkotika di Polres Sampang dilakukan sesuai prosedur hukum. Penetapan DPO dilakukan setelah pemanggilan resmi tidak dipenuhi.
admin1ifn 16 Januari 2026 2 minutes read
AKP Eko Puji Waluyo memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus narkoba dan penetapan DPO di Polres Sampang

AKP Eko Puji Waluyo menyampaikan keterangan resmi terkait proses penanganan perkara narkotika di Polres Sampang.

Sampang, Jawa Timur, Inti Fakta Nusantara — Penanganan kasus narkoba Sampang yang menjerat RR (21), warga Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, ditegaskan telah berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kepolisian Resor Sampang memastikan seluruh tahapan penyidikan dilakukan berdasarkan mekanisme hukum acara pidana, termasuk penetapan satu orang lainnya berinisial MAF sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penegasan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Harian Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menyusul berkembangnya informasi di tengah masyarakat terkait proses hukum perkara narkotika tersebut.

Polres Sampang Tegaskan Proses Sesuai Prosedur

AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan bahwa status DPO terhadap MAF ditetapkan setelah penyidik Satresnarkoba Polres Sampang memperoleh alat bukti yang cukup serta telah melayangkan panggilan resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Penyidik telah melakukan pemanggilan sesuai prosedur, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut. Oleh karena itu, langkah penetapan sebagai DPO ditempuh,” ujar AKP Eko Puji Waluyo.


Penyidik Satresnarkoba Polres Sampang menangani kasus narkoba Sampang dengan satu terduga DPO

Penyidik Satresnarkoba Polres Sampang menangani perkara narkotika dengan satu terduga berstatus DPO. (Foto: Istimewa)

Baca Juga:

Dua Tersangka Pengeroyokan di SPBU Camplong Masuk DPO, Polisi Masih Lakukan Pengejaran

Polres Sampang menegaskan bahwa proses hukum terhadap perkara narkoba Sampang tersebut terus berjalan dan kepolisian berkomitmen menuntaskan penanganan kasus secara profesional, transparan, serta akuntabel sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Imbauan Partisipasi Masyarakat

Kepolisian juga mengimbau masyarakat Kabupaten Sampang untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan DPO, sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sampang.

Baca Juga:

Polres Sampang Catat 304 Perkara Sepanjang 2025, Narkotika Mendominasi

Inti Fakta Nusantara akan terus memantau perkembangan penanganan kasus narkotika di Sampang serta menyajikan informasi secara faktual, berimbang, dan bertanggung jawab sesuai kaidah jurnalistik.


Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Redaksi IFN
Editor: Han

About the Author

admin1ifn

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Warga Soroti Indikasi Penjualan Beras Bulog di Atas Harga Kesepakatan di Gayo Lues
Next: Warga Kedungdung Jadi Korban Pencurian dengan Kekerasan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Related Stories

Pelaku jambret diamankan warga di Jalan Platuk Surabaya
  • Kriminal

Gerak Cepat Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Jambret di Platuk dari Amukan Massa

admin1ifn 3 April 2026
Tambang ilegal Pasuruan dibongkar polisi
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Pasuruan Bongkar Tambang Sirtu Ilegal di Purwosari, Dua Pelaku Diamankan

admin1ifn 3 April 2026
Sidak SPBU Sumenep memastikan stok BBM aman
  • Hukum
  • Kriminal

Sidak SPBU dan SPBE Sumenep, Kapolres Tegaskan Stok BBM Aman dan Isu Kenaikan Hoaks

admin1ifn 2 April 2026

Recent Posts

  • Gotong Royong Warga Kampung Kemu Banjit Perbaiki Jalan Secara Swadaya
  • Polres Ngawi Perkuat Silaturahmi dan Harkamtibmas Melalui Program Subuh Keliling
  • Gerak Cepat Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Jambret di Platuk dari Amukan Massa
  • Volume Kendaraan Masuk Malang Tembus 207 Ribu Saat Lebaran 2026, Polres Malang Catat Kenaikan 33,46 Persen
  • Pengamanan Berlapis di GKJW Bondowoso, Kapolres Pastikan Ibadah Aman dan Khidmat

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026

Categories

  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Infrastruktur
  • Internasional
  • Investigasi
  • Keagamaan
  • Keamanan
  • Kebijakan
  • Kepolisian
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Laporan Khusus
  • Layanan Publik
  • Lingkungan
  • Media
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pemerintahan Desa
  • Pendidikan
  • Penertiban Usaha
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sampang
  • Sosial
  • TNI/POLRI
  • Tokoh
  • Uncategorized

You may have missed

Warga gotong royong timbun jalan desa Kampung Kemu Banjit Way Kanan
  • Daerah

Gotong Royong Warga Kampung Kemu Banjit Perbaiki Jalan Secara Swadaya

admin1ifn 4 April 2026
Kapolres Ngawi Subuh Keliling bersama masyarakat
  • Sosial

Polres Ngawi Perkuat Silaturahmi dan Harkamtibmas Melalui Program Subuh Keliling

admin1ifn 3 April 2026
Pelaku jambret diamankan warga di Jalan Platuk Surabaya
  • Kriminal

Gerak Cepat Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Jambret di Platuk dari Amukan Massa

admin1ifn 3 April 2026
Arus kendaraan masuk Malang Lebaran 2026 exit tol Singosari
  • Peristiwa

Volume Kendaraan Masuk Malang Tembus 207 Ribu Saat Lebaran 2026, Polres Malang Catat Kenaikan 33,46 Persen

admin1ifn 3 April 2026
  • IFN – Inti Fakta Nusantara | Media Berita Nasional
© 2026 Inti Fakta Nusantara. All Rights Reserved. | MoreNews by AF themes.