Skip to content
Logo Inti Fakta Nusantara (IFN)

Primary Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • TNI/POLRI
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Opini
Watch Video
  • Home
  • Hukum
  • Penanganan Kasus Narkoba di Sampang Dipastikan Sesuai Prosedur, Satu Terduga Ditetapkan DPO
  • Hukum

Penanganan Kasus Narkoba di Sampang Dipastikan Sesuai Prosedur, Satu Terduga Ditetapkan DPO

“Penanganan perkara narkotika di Polres Sampang dilakukan sesuai prosedur hukum. Penetapan DPO dilakukan setelah pemanggilan resmi tidak dipenuhi.
admin1ifn 16 Januari 2026 2 minutes read
AKP Eko Puji Waluyo memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus narkoba dan penetapan DPO di Polres Sampang

AKP Eko Puji Waluyo menyampaikan keterangan resmi terkait proses penanganan perkara narkotika di Polres Sampang.

Sampang, Jawa Timur, Inti Fakta Nusantara — Kepolisian Resor Sampang menegaskan bahwa penanganan perkara narkotika yang menjerat RR (21), warga Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penegasan tersebut disampaikan menyusul penetapan satu orang lainnya berinisial MAF sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaksana Harian Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menjelaskan bahwa status DPO ditetapkan setelah penyidik Satresnarkoba Polres Sampang memperoleh alat bukti yang cukup serta melayangkan panggilan resmi kepada terduga sesuai ketentuan hukum acara pidana.

“Penyidik telah melakukan pemanggilan sesuai prosedur, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut. Oleh karena itu, langkah penetapan sebagai DPO ditempuh,” ujar AKP Eko Puji Waluyo.


Penyidik Satresnarkoba Polres Sampang menangani perkara narkotika dengan satu terduga berstatus DPO

Penyidik Satresnarkoba Polres Sampang menangani perkara narkotika dengan satu terduga berstatus DPO. (Foto: Istimewa)

Baca Juga:

Dua Tersangka Pengeroyokan di SPBU Camplong Masuk DPO, Polisi Masih Lakukan Pengejaran

AKP Eko Puji Waluyo menegaskan bahwa proses hukum terhadap perkara narkotika tersebut terus berjalan dan kepolisian berkomitmen menuntaskan penanganan kasus secara profesional, transparan, serta akuntabel sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan DPO, sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sampang.

Baca Juga:

Pengangkutan Rokok Ilegal Digagalkan di Camplong Saat Operasi Lilin Semeru 2025

IFN – Inti Fakta Nusantara akan terus memantau perkembangan penanganan perkara narkotika di wilayah Sampang dan menyajikan informasi secara faktual, berimbang, serta bertanggung jawab sesuai kaidah jurnalistik.


Catatan Redaksi:
Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Redaksi IFN
Editor: Han

About the Author

admin1ifn

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Warga Soroti Indikasi Penjualan Beras Bulog di Atas Harga Kesepakatan di Gayo Lues
Next: Warga Kedungdung Jadi Korban Pencurian dengan Kekerasan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Related Stories

Ilustrasi penanganan perkara dugaan tindak pidana asusila terhadap anak oleh Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan.
  • Hukum

Kasus Dugaan Asusila Anak Ditangani Unit PPA Polres Way Kanan, Satu ABH Diamankan

admin1ifn 26 Januari 2026 0
Ilustrasi sepasang orang mengaku wartawan membawa proposal sumbangan ke kantor desa pada malam hari
  • Hukum

Mengaku Wartawan, Sepasang Suami Istri Ajukan Proposal Sumbangan ke Desa Panyepen, Perangkat Desa Mengaku Resah

admin1ifn 23 Januari 2026 0
Konferensi pers Polres Sampang memaparkan capaian penanganan 304 perkara pidana sepanjang tahun 2025
  • Hukum

Polres Sampang Catat 304 Perkara Sepanjang 2025, Narkotika Masih Dominasi Penanganan

admin1ifn 17 Januari 2026 0

Recent Posts

  • JCW Jatim Sasar 10 Desa di Tambelangan, Sampang: Monev ADD/DD Digencarkan, Transparansi Jadi Harga Mati!
  • Prof. Dr. Sutan Nasomal Dorong Transparansi Dana Media di Lembaga Negara, Pers Pilar Demokrasi
  • Prof. Dr. Sutan Nasomal Yakin Pengurus MUI Jabar 2025–2030 Mampu Satukan Umat, Dedi Mulyadi Dorong Independensi
  • Diduga Tanpa Izin, Bangunan Industri Pencucian Sarang Burung Walet di Desa Lomaer Jadi Sorotan
  • Polres Sampang Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Strategis, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Januari 2026

Categories

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Layanan Publik
  • Nasional
  • Opini
  • Peristiwa
  • TNI/POLRI

You may have missed

Sauri Deputi JCW Jatim saat menyampaikan komitmen pengawasan dana desa di Tambelangan Sampang
  • Daerah

JCW Jatim Sasar 10 Desa di Tambelangan, Sampang: Monev ADD/DD Digencarkan, Transparansi Jadi Harga Mati!

admin1ifn 29 Januari 2026 0
Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., tokoh pers internasional dan pakar hukum internasional, saat menghadiri kegiatan resmi.
  • Nasional

Prof. Dr. Sutan Nasomal Dorong Transparansi Dana Media di Lembaga Negara, Pers Pilar Demokrasi

admin1ifn 28 Januari 2026 0
Pelantikan pengurus MUI Jawa Barat masa khidmat 2025–2030 di Bale Pakuan Bandung
  • Nasional

Prof. Dr. Sutan Nasomal Yakin Pengurus MUI Jabar 2025–2030 Mampu Satukan Umat, Dedi Mulyadi Dorong Independensi

admin1ifn 28 Januari 2026 0
Bangunan industri pencucian dan pembersihan sarang burung walet di Desa Lomaer, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, yang menyerupai ruko dan diduga belum mengantongi izin usaha.
  • Investigasi

Diduga Tanpa Izin, Bangunan Industri Pencucian Sarang Burung Walet di Desa Lomaer Jadi Sorotan

admin1ifn 28 Januari 2026 0
  • IFN – Inti Fakta Nusantara | Media Berita Nasional
© 2026 Inti Fakta Nusantara. All Rights Reserved. | MoreNews by AF themes.