Progres pembangunan Gedung KDMP Lebak Peniangan Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan yang telah menyelesaikan tahap awal pekerjaan pondasi dan struktur bangunan. (Foto: Istimewa)
Progres pembangunan Gedung KDMP Lebak Peniangan Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan yang telah menyelesaikan tahap awal pekerjaan pondasi dan struktur bangunan. (Foto: Istimewa)Way Kanan, Lampung, Inti Fakta Nusantara — Pembangunan Gedung KDMP di Kampung Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, kini memasuki tahap awal pengerjaan. Kepengurusan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih setempat memastikan proses pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Ketua Kopdes Merah Putih Lebak Peniangan, Laiko Pajri, bersama jajaran pengurus menyampaikan bahwa progres pembangunan saat ini telah menyelesaikan tahap pertama yang meliputi pekerjaan pondasi, cor balok, serta struktur awal bangunan.
Pengurus Kopdes menjelaskan bahwa proses pengerjaan tahap pertama tersebut berlangsung kurang lebih selama 21 hari hingga seluruh struktur dasar bangunan dapat diselesaikan.
“Pengerjaan sub pertama pembangunan Gedung KDMP Lebak Peniangan telah selesai dilaksanakan. Proses pengerjaan tersebut berlangsung kurang lebih selama 21 hari,” ujar pihak pengurus Kopdes dalam keterangannya.
Struktur kepengurusan Kopdes Merah Putih Lebak Peniangan terdiri dari Wakil Ketua Ahmad Fauzi dan Rendi Setiawan, Sekretaris Futri Hawani Siagian, serta Bendahara Partini.
Sementara pengawasan koperasi turut melibatkan Kepala Kampung Lebak Peniangan Mat Zendera, S.Pd bersama Aprizan Wahyudi dan Benni Adriansyah.
Menurut pengurus, penyelesaian tahap pertama ini menjadi langkah awal dalam pembangunan fasilitas yang nantinya diharapkan dapat menunjang kegiatan koperasi sekaligus mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Setelah tahap pertama selesai, pembangunan Gedung KDMP Lebak Peniangan selanjutnya akan memasuki tahap kedua sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan oleh pihak koperasi.
Pihak pengurus berharap seluruh proses pembangunan dapat berjalan lancar sehingga gedung tersebut nantinya dapat dimanfaatkan sebagai sarana kegiatan koperasi sekaligus pelayanan kepada masyarakat.
Hingga saat ini, pembangunan masih berada dalam tahap progres dan terus dipantau oleh pengurus serta pengawas koperasi setempat.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis : Supriadi
Editor : Han
