Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi Teddy Setiadi menghadiri Musrenbang Kecamatan Cidahu Tahun Anggaran 2026–2027. (Foto: Istimewa)
Sukabumi, Jawa Barat, Inti Fakta Nusantara — Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi, Teddy Setiadi, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Cidahu Tahun Anggaran 2026–2027 yang digelar di Aula Kecamatan Cidahu, Kamis (12/2/2026).
Musrenbang Sukabumi 2026–2027 tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi. Forum Musrenbang tingkat kecamatan ini berfungsi sebagai ruang strategis untuk menghimpun, memverifikasi, serta menyelaraskan usulan prioritas pembangunan dari desa-desa sebelum dibahas lebih lanjut pada tingkat kabupaten.
Forum Musrenbang Kecamatan Cidahu dihadiri unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Dalam forum tersebut, sejumlah usulan prioritas pembangunan dibahas, meliputi sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Kehadiran Teddy Setiadi sebagai anggota DPRD Sukabumi dinilai sebagai bentuk partisipasi legislatif dalam mengawal aspirasi masyarakat agar dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Musrenbang merupakan ruang strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan riil di wilayahnya. Fraksi Partai Gerindra akan mendorong dan mengawal usulan prioritas dari Kecamatan Cidahu agar dapat dipertimbangkan dalam program pembangunan Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam memastikan program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan dan tepat sasaran di Sukabumi.
Melalui Musrenbang Kecamatan Cidahu Tahun Anggaran 2026–2027 ini, seluruh usulan yang telah dirumuskan diharapkan menjadi bahan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Sukabumi sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sekaligus memperkuat arah pembangunan daerah berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Penulis: Yanti Karyawati
Editor: Han
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
