Rekaman CCTV memperlihatkan dua terduga pelaku usai membawa kabur sepeda motor milik korban di wilayah Kota Sampang, Rabu (24/12/2025).
Sampang, Jawa Timur, Inti Fakta Nusantara — Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sampang. Seorang mahasiswa dilaporkan kehilangan sepeda motor setelah diduga dicuri oleh dua orang pelaku di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Pliyang, Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan padat aktivitas masyarakat, tepatnya di depan sebuah kantor radio swasta. Kejadian ini menambah kekhawatiran warga terhadap maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah perkotaan Sampang.
Korban diketahui bernama Ja’far Shodiq (21), mahasiswa Institut Agama Islam (IAI) NATA asal Desa Batupoto Timur, Kecamatan Kedungdung. Sepeda motor Honda Beat bernomor polisi L 6819 LT miliknya hilang saat diparkir ketika korban bertamu ke tempat kerja seorang temannya.
Korban mengaku memarkir kendaraan tersebut sebelum masuk ke dalam kantor. Sekitar 30 menit kemudian, warga sekitar berteriak memberi tahu adanya pencurian.
“Saya kaget karena di lokasi hanya ada motor saya. Saya sempat mengejar bersama warga, tapi tidak berhasil,” ujar korban.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, terduga pelaku diduga berjumlah dua orang. Keduanya terlihat mengenakan hoodie putih dan kaos hitam sebelum melarikan diri usai diteriaki warga.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya peristiwa pencurian tersebut. Ia mengimbau korban segera membuat laporan resmi agar kasus dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami harap korban bersedia membuat laporan secara resmi agar kasus ini bisa kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Berdasarkan penelusuran IFN (Inti Fakta Nusantara), maraknya pencurian kendaraan bermotor di wilayah perkotaan Sampang menuntut peningkatan kewaspadaan masyarakat serta penguatan patroli preventif dari aparat kepolisian.
IFN – Inti Fakta Nusantara akan terus memantau perkembangan kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Sampang serta menyajikan informasi secara faktual, berimbang, dan bertanggung jawab sesuai kaidah jurnalistik.
Penulis: Redaksi IFN
Editor: Han
Catatan Redaksi:
Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
